JOS retweeted
Di mata Jokowi, Prabowo tidak ada apa-apanya walaupun dia Presiden. Baru kali ini gw nonton youtube durasi 1 jam ga gw skip sama sekali.
Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI, menjabarkan semua tentang rencana Jokowi sebelum jabatannya selesai. Diantaranya:
>Pembungkaman kampus (Menteri punya 35% suara pemilihan rektor)
>Revisi UU KPK (H-3 pelantikan Presiden)
>Proses pemiskinan lewat judi online
>Pendiaman korupsi
>17 menteri pasti di briefing Jokowi untuk menjalankan misi
>Pajak 12%
>Larangan gas 3kg dijual pengecer
>Bensin oplosan
>Sabotase blackout Sumatra
>DLL
Kalian nonton sendiri aja videonya di youtube Hersubeno Point
JOS retweeted
Kasus Chromebook Nadiem ini sebenernya gimana sih, kok bisa dituntut 18 tahun?
Gue coba jelasin pake bahasa bayi, tanpa istilah hukum yang ribet, Versi Jaksa vs Pembelaan Nadiem ⬇️⬇️
JOS retweeted
Instagram Ahmad Dhani
Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah).
Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X).
Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu.
"Kok, beda dengan yang saya baca dulu?"
Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak?
(Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya)
1. "Maia ditalak 3"
Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia.
Dhani justru menolak perceraian.
2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani"
Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung):
"...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat."
3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia
Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006.
Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri".
Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga.
4. "Laporan KDRT palsu"
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu.
5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan"
Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua.
NB: HAK ASUH
Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani.
Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh.
Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba.
Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia.
Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba.
Majelis menerima bukti ini.
Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan.
Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik.
Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan.
Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.
JOS retweeted
Kenapa kasus seperti ini sulit naik di media? Padahal ini kasus tidak kalah pentingnya juga
Nih awak test, pasti sulit naiknya
JOS retweeted
Gk semua Anak Kecil Itu Lucu
Gk kebayang gimana perasaan pemilik wahana balon ini. Apalagi ini udah nyangkut sama pencarian nafkah orang lain.
Ini jelas salah anaknya, tapi orang tuanya juga gagal mendidik.
JOS retweeted
Apa yang sebenarnya tertulis di dalam Alkitab, di mana Yudas menjual Yesus, literally.
Katanya kalau beli blind box ini dan baru buka di hari ketiga, nanti isi boxnya bakal kosong.
JOS retweeted
Maksudnya apa ya mas @salpriadi_ rilis lagu kayak gini? Kan banyak followers kami yang relate jadinya 😭😭😭 Mau nyicip opor tapi kalungnya harus diumpetin, eh?
JOS retweeted
baru tau, ternyata kalau kita semakin sayang sama orang, kita semakin ga ada apa-apanya buat dia.
JOS retweeted
Lo bayar IndiHome 325rb/bulan. Katanya dapet 150 Mbps.
Tapi nonton Netflix buffering.
Zoom meeting patah-patah.
Download 1GB nunggu 2 jam.
Masalahnya bukan provider lo, tapi masalahnya di rumah lo sendiri.
Gue fix WiFi rumah dari 12Mbps → 47Mbps.
Tanpa upgrade paket dan tanpa beli router baru.
Gini caranya:























