Iam_nobody_1145 retweeted
Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri.
Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini.
*SBY*
Iam_nobody_1145 retweeted
Oh Jadi Gini Ya.... FILOSOFI KENAPA SYARAT HARUS IJAZAH SMA.... Bukan S.1 dst.
Makasih pencerahannya 👍
Iam_nobody_1145 retweeted
BARESKRIM JELASKAN KRONOLOGI PRABOWO DISADAP ‼️
1. Kronologi Kasus
- Pada 2025–2026, tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.
- sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan disadap tanpa kaitan dengan penegakan hukum.
- pada Oktober 2026, tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan dan jejak log pada sistem LIMS.
- laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026 oleh petugas yang mengetahui kejadian tersebut.
2. Hasil Penyidikan
- Bareskrim memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli.
- Barang bukti yang disita: 11 handphone, 1 iPad, dan 4 flash disk.
- Penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
- Tiga tersangka ditetapkan, yakni LSP, ASN, dan EH. Sementara SU masih diperiksa sebagai saksi.
3. Sasaran Penyadapan
- Tersangka diduga menyadap nomor telepon milik Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan pengusaha.
4. Modus Operandi
- Memerintahkan penyadapan tanpa prosedur, verifikasi, maupun kepentingan penegakan hukum.
- menghapus file hasil sadapan dan jejak log untuk menghilangkan bukti aktivitas penyadapan.
5. Ketentuan Penyadapan
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan harus:
- melindungi HAM, serta menjamin legalitas dan kepastian hukum.
- menjamin perlindungan konsumen dan kerahasiaan.
- Dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang.
6. Pasal yang Disangkakan
Ketiga tersangka dijerat dengan:
- Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP: Melarang penyadapan atau tindakan melawan hukum terhadap transmisi informasi nonpublik, seperti mendengarkan, merekam, mengubah, menghambat, atau mencatat. Ancaman maksimal 10 tahun penjara.
- Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU 1/2023 tentang KUHP: Mengatur akses tanpa hak ke komputer atau sistem elektronik milik orang lain, termasuk untuk memperoleh informasi elektronik. Ancaman maksimal 6 tahun penjara.
- Pasal 32 ayat (1) UU ITE: Melarang perbuatan tanpa hak merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau publik. Ancaman maksimal 8 tahun penjara.
Iam_nobody_1145 retweeted
Oalah Pak Sigit… mbok sudah tho Pak. Gak usah pake nyadap-nyadap atasan. Atasan Anda itu Pres, bukan Pak Mul apalagi Pak Mukidi. Apa tho yg dijanjikan Pak Mukidi sama kamu? Mau sampai kapan Anda harus membalas budi sampai membahayakan diri sendiri? Disuruh nyadap percakapan atasan Anda untuk dijadikan kartu mati yg bisa dipegang Mukidi untuk menyandera Pak Pres? Jahaaaaat kamu Pak. Jahat.
Iam_nobody_1145 retweeted
Rizky Inggar sebagai pekerja seni melontarkan kritik tajam kepada Raffi Ahmad terkait kehadirannya sebagai tamu undangan Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026.
Menurutnya Raffi memang boleh meminta maaf tapi yang menjadi sorotan dikarenakan Raffi adalah Staf khusus presiden maka blio bertanggung jawab penuh utk tidak memberikan contoh hoax kepada masyarakat
Bagaimana bisa begitu, menurut Rizki apakah Raffi ora ngerti, ora teliti atau oraaaa fiii?
Pagi sobat X.. 🌞☕
BELAJAR berbuat baik bukan karena menginginkan balasan..
Tapi sebagai respon dari rasa syukur kita atas keselamatan,kasih karunia,belas kasihan dan berkat² yang telah kita terima dari Allah..
Selamat beraktivitas..
Sehat² selalu kita..
Salam.. GBU.. 🙏
Iam_nobody_1145 retweeted
DI TAKE DOWN, KITA NAIKKAN LAGI ‼️
MATI SATU TUMBUH SERIBU ‼️
PANJANG UMUR PERJUANGAN 🔥🔥🔥
#INDONESIASADAR
Iam_nobody_1145 retweeted
Ini adalah highlight khotbah dari Pendeta Wahyu 'Wepe' Pramudya di Gereja Kristen Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.
Kami—atau barangkali kita semua—tentu juga SANGAT AMAT menantikan khotbah & ceramah dari para Gus, Ulama, Kyai, dan/atau pengasuh² ponpes NU dengan semangat yg sama.
(Semoga ada)
(Please, ada)
(Bakalan ada, kan?)
Iam_nobody_1145 retweeted
Bjiiirrr...
Cing Abdel Main dasar Jurang... 😎
Interpretasi nya macem macem neh...
Lihatlah Gibran dari Matanya, Kelihatan Makai gak??? Matanya dia berbicara...
Maksudnya makai Ijazah SMA buat nyalon jd Cawapres kmrn.
Iam_nobody_1145 retweeted
Si kunyuk ini sudah sering mengancam akan membuat gaduh.
Kali ini dia lagi lagi mengeluarkan ancaman akan mengepung Jakarta jika Gibran dilengserkan.
Bagaimana ini pak kapolri @SuyudiArioSeto ?
@DivHumas_Polri
Iam_nobody_1145 retweeted
Yang buat videonya udah ngebolehin video ini didownload dan disebarkan seluas-luasnya.
Jadi silahkan.... bebas!
Iam_nobody_1145 retweeted
Yang gak bisa misuh-misuh, tenang ya udah diwakili semuanya sama dokter @tirta_cipeng






















