
Blogger | Dropshipper 8th | Digital Marketing s/d Saat Ini | Kontak: [email protected]
Kota Jakarta
Joined January 2014
- Tweets11.2K
- Following464
- Followers946
- Likes14.3K
Ferry Update retweeted
📢 NOMOR WA BARU!
Nomor lama kembali diblokir. Untuk Sayembara Ijazah SMA/Sederajat Gibran, silakan hubungi:
📱 0815 8408 5677
Mohon disebarluaskan. Terus berjuang! ✊
Ferry Update retweeted
youtu.be/TYuLA1BC9mw?si=FH8B…
Sebenarnya sudah 350 juta hadiah Sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajat Mas Gibran. Bagaimana detailnya? Tonton sampai selesai podcast Mas Hersubeno.
Salam Integritas!
Ferry Update retweeted
youtu.be/QUZPsjl91KA?si=mIQc…
Sudah seminggu, tidak ada yang berani menjadi peserta Sayembara Ijazah SMA/Sederajat Mas Gibran. Hadiahnya sudah naik lebih 350% menjadi Rp 350.050.000,-
Tanpa bukti lulus pendidikan SMA/sederajat, Mas Gibran tidak lagi memenuhi syarat Wakil Presiden sebagaimana Pasal 7A UUD 1945, dan karenanya wajib berhenti atau diberhentikan sebagaimana Pasal 8 UUD 1945.
Ayo Mas Gibran jangan hanya main karet gelang, tunjukkan ijazah SMA/sederajat anda tidak hilang.
Tonton lengkap videonya.
Salam Integritas!
Ferry Update retweeted
DONASI BUKU PERJUANGAN
Buku-buku ini karya dr Tifa.
Silakan beli untuk koleksi keluarga atau sumbangkan kepada perpustakaan, sekolah, universitas, pesantren, ma'had.
Dana buku menjadi dana perjuangan dr Tifa di pengadilan, sambil menebar amal jariyah.
Amal jariyah dengan pahala tak putus sampai akhir zaman adalah:
1. Anak-anak yang sholeh dan sholehah
2..Ilmu yang bermanfaat
3. Shadaqah jariyah
Dengan membeli buku dr Tifa insyaAllah memenuhi yang kedua.
Mari berlomba-lomba bantu perjuangan dr Tifa!
Buku-buku yang tersedia:
1. Kontroversi Vaksin - KV
2..Pandemi Pembelah Peradaban - PPP
3. Jalan Samurai Akademik - JSA
4. Otak Politik Jokowi -OPJ
Silakan hubungi admin kami:
0812 2207 9097 Asti
0877 2598 0909 Inda
0852 1186 3336 Dina
Ferry Update retweeted
Tim Liputan tvOne Kecelakaan Maut di Tol Pemalang: Mobil rombongan kru tvOne mengalami kecelakaan di Tol Pemalang, 3 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka. dlvr.it/TFvcdV
Ferry Update retweeted
Indonesia bans the iPhone 16 due to Apple's unfulfilled investment commitments.
Ferry Update retweeted
Investigasi Media: Militer Israel Gunakan Warga Palestina sebagai Perisai Manusia dunia.tempo.co/read/1933055/…
Ferry Update retweeted
🚨🇦🇪🇱🇧 BREAKING: Humanitarian aid coming from UAE to Lebanon reportedly contained spyware inside blankets and towels.
Ferry Update retweeted
Israel Kembali Lakukan Kejahatan Perang, Bakar Rumah Sakit Indonesia di Gaza dunia.tempo.co/read/1932218/…
Ferry Update retweeted
Apa itu garis api? 🔥🙅♂️🔥
Dalam kerja jurnalistik Tempo, berlaku prinsip garis api:
Bagian iklan dan redaksi bekerja dalam koridornya sendiri.
Isi pemberitaan tidak akan dan tidak boleh dipengaruhi konten iklan, demikian pula sebaliknya.
Ferry Update retweeted
Setelah mengacak-ngacak ruang dialog kami, meneror kami di dalam ruangan - ternyata mereka diantar, berpelukan, dan cium tangan dg aparat.
Mohon perhatian Bapak Kapolri @ListyoSigitP
Ferry Update retweeted
Yg dipake gibran ini sali, yg biasanya dipake oleh Perempuan..
kalo laki2 jawa pake kebaya boleh ka?? Atas nama modernisasi??
Pakem gundulmu.
Replying to @jayapuraupdate
Itu versi modern, bro.
Fashion itu tdk selalu ada "pakem-nya". Bisa berubah-ubah.
Ferry Update retweeted
Selain konsekuensi hukum terhadap calon yang melakukan verifikasi palsu, Undang-undang juga mengatur sanksi terhadap penyelenggara pilkada.
“Bahkan penyelenggara pemilu yang terbukti tidak melakukan verifikasi atas dukungan calon perseorangan juga diancam pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam UU Pilkada,” jelas Titi dalam keterangan yang diterima Narasi pada Jumat (16/8/2024).
Sanksi kepada penyelenggara pilkada diatur pada Pasal 186 ayat (2) UU 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Anggota PPS, Anggota PPK, Anggota KPU Kabupaten/Kota, dan Anggota KPU Provinsi yang tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi terhadap calon perseorangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).
Titi mendorong skandal ini untuk diproses lebih lanjut oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum. “Apabila trennya amat masif, besar kemungkinan hal itu melibatkan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses data. Oleh karena itu, isu pencatutan ini harus diproses serius oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum menggunakan UU Pilakda dan UU Perlindungan Data Pribadi serta UU ITE.”
| Narasi Daily
Ferry Update retweeted
Palestinian President Abbas:
“I have decided to visit Gaza with all the members of the Palestinian leadership”
Ferry Update retweeted
عاجل | رئيس السلطة الفلسطينية محمود عباس: قررت الذهاب لغزة، وإمّا النصر أو الشهادة.






























