Ulil Abshar-Abdalla retweeted
All the governance issues mentioned in the MSCI statement are correct and severe, and Indonesian authorities have been very slow in resolving those issues. Criticism is severely needed.
But a few questions I think worth asking:
How severe is the market dysfunction in Indonesia relative to other markets in MSCI’s Emerging Markets index, such that it would justify the drop to Standalone Market status?
Is there a quantitative way of measuring this? My understanding is that market dysfunction—opaque ownership, coordinated trading—is not unique to Indonesia.
IIRC Turkey faces a lot of the same issues, and in many respects its economic governance is not that better than Indonesia’s—but the MSCI reaction has been different.
The more fundamental question: if the statement of a multinational financial institution can exogenously send the stock market of an emerging economy plunging down by 11%, do we not deserve better transparency of how that decision was made in the first place? Is this not too much power concentrated in a single entity?
If this happened in the US, one could expect congressional hearings already by the next week.
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
I have lived in China since 1995.
I saw the poverty with my own eyes. Then I watched it disappear.
This chart going viral today tells the story > China extreme poverty: 91.3% in 1984.
Zero by 2022. No colour revolution.
No IMF lectures. No NGOs.
Planning, roads, factories, schools. And the West still calls it a "failed system"….
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Quite tragically the Muslim world is haunted by either Islamist authoritarians who force women to wear the headscarf, like the Taliban and Iran.
Or secular ones who force them to remove it, like Turkey in the past, now Azerbaijan.
The missing remedy is freedom: freedom for all.
Anger is growing in Azerbaijan after girls wearing hijabs were barred from schools under new uniform rules.
Students and teachers have staged demonstrations, while dozens have reportedly been arrested and users report disruptions to social media platforms.
Video: Azerbaijan's hijab restrictions spark school protests
More on aljazeera.com
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Ternyata modus fee percepatan sudah terjadi sejak pelaksanaan haji tahun 2023, yakni sebelum pembagian kuota haji tambahan dibagi menjadi 50:50.
Artinya, tuduhan pembagian kuota haji tambahan 50:50 dianggap sebagai upaya memperkaya orang lain atau korporasi sudah terbantahkan.
Faktanya, saat pelaksanaan haji tahun 2023 di mana kuota haji tambahan dibagi menjadi 92:8, modus fee percepatan sudah terjadi.
Pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50 pada haji tahun 2024 diambil murni untuk menjaga kesehatan dan menyelamatkan Jama'ah haji Indonesia.
Dan lucunya dari 27 penerima fee percepatan tidak satupun yang dijadikan tersangka, mereka hanya dijadikan saksi walau akhirnya kesaksian mereka dalam sidang terbaru membantah dan mencabut BAP mereka.
Para saksi juga membantah pernah memberikan uang kepada Gus Yaqut, bahkan para saksi mengatakan jika Gus Yaqut sering mengingatkan agar bawahannya tidak korupsi.
Semoga dalam sidang selanjutnya saksi dari unsur Pansus haji dan Komisi Vlll serta para Verbalisan hadir agar fakta yang sebenarnya terungkap dengan terang benderang.
Kehadiran mereka sangat penting untuk menjawab fakta persidangan yang mengungkap jika anggota pansus haji dan anggota komisi Vlll DPR RI ikut menerima dan menikmati uang fee percepatan haji tahun 2024.
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Sidang perkara Gus Yaqut tanggal 13 Oktober 2026, kali ini terasa sedikit berbeda. Turut hadir Amsal Christy Sitepu dan Ibam alias Ibrahim Arief, keduanya datang untuk memberikan dukungan moril kepada Gus Yaqut yang tengah menjalani persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Berikut pernyataan sahabat Amsal dan Ibam di depan awak media :
"Selama lima pekan persidangan, setidaknya sembilan saksi yang dihadirkan tim JPU KPK mengalami perubahan keterangan tersebut. Ini sangat janggal. Saksi satu per satu mencabut keterangannya di depan hakim, tetapi tuduhannya sudah terlanjur beredar luas. Perkara seperti ini tidak boleh kita biarkan berjalan sendirian. Kita harus awasi, supaya yang diputus nanti adalah fakta, bukan asumsi," kata Amsal Christy Sitepu kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2026
"Kedudukan sejumlah saksi yang menurut penilaiannya terhadap jalannya persidangan, menerima dan menggunakan fee percepatan haji. Di sisi lain, dugaan aliran uang kepada Gus Yaqut disebutnya dibantah para saksi. Yang terbukti menerima uang pulang sebagai saksi, sedangkan yang tidak terbukti menerima uang duduk sebagai terdakwa," kata Ibam alias Ibrahim Arief kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2026
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
MERINDING! RATUSAN NAHDLIYIN DATANG DARI BERBAGAI DAERAH, GUS YAQUT TAK SENDIRIAN!
Dari Tegal, Brebes, Cirebon, Rembang, Tangerang, hingga Bekasi, ratusan sahabat datang ke PN Jakarta Pusat untuk menyambut dan mengantar Gus Yaqut menghadapi persidangan. Begitu Gus Yaqut tiba, Sholawat Asyghil langsung menggema, mengiringi langkah beliau menuju ruang sidang.
Bersama para kiai, santri, dan Nahdliyin, mereka hadir membawa doa dan dukungan moral. Jarak bukan penghalang ketika ada sahabat yang sedang menghadapi ujian. Ada doa yang terus dipanjatkan, ada ukhuwah yang terus dijaga, dan ada keyakinan bahwa kebenaran harus terus diperjuangkan.
Gus Yaqut tidak berjalan sendirian. Doa dan dukungan sahabat terus mengiringi. #KawalGusYaqut #BebaskanGusYaqut #SholawatAsyghil
erakini.id/nasional/era-uxyp…
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
MENGUJI DAKWAAN KEBIJAKAN GUS YAQUT YANG DIANGGAP MEMPERKAYA ORANG LAIN DAN KORPORASI
-
Salah satu dakwaan yg selama ini dialamatkan pada Gus Yaqut dalam kasus kuota haji adalah melalui kebijakannya dianggap memperkaya orang lain, dan korporasi. Benarkah? Mari kita uji.
Di tahun 2023, saat terjadi pembagian 8.000 kuota tambahan dengan komposisi 92:8, oknum Subdit Perizinan Haji Khusus dan PIHK sudah bermain fee percepatan. Tahun 2024, saat pembagian 20.000 kuota tambahan diubah menjadi 50:50 demi keselamatan jemaah, praktik yg sama masih dilakukan oleh para pelaku, bahkan melibatkan calo dari luar. Bahkan ada eks Dirjen mengaku msh terima uang di tahun 2025, saat Gus Yaqut tak lagi menjabat Menag. Di saat yg sama, beberapa PIHK mengaku tetap mendapat kuota sesuai pengajuan tanpa membayar fee. Apa artinya? Adanya praktik fee percepatan tidak serta merta jadi bukti bahwa kebijakan Gus Yaqut bertujuan memperkaya pihak tertentu.
Perlu diingat, pembahasan DPR tahun 2024 tidak sama dg tahun sebelumnya. Sebelumnya RDP dilakukan setelah KMA terbentuk. Namun di tahun 2024, Komisi VIII DPR membahas BPIH berdasarkan asumsi kuota 92:8, bahkan sebelum KMA terbit dan kuota tambahan resmi masuk E-Hajj. Saat Hilman Latief saat itu menyampaikan keberatan, Komisi VIII menjawab, “Masa ngga percaya dengan presiden?”. Apa artinya? Inisiatif tdk datang dari Gus Yaqut
Satu lagi fakta. Setelah KMA terbit, Kemenag sampai 3 kali mengirim surat ke Komisi VIII untuk meminta RDP ulang, namun tidak direspon. Berhubung waktu yg semakin mepet, Kemenag meminta arahan Setneg. Arahan dari Setneg, Keppres hanya bisa diubah melalui RDP. Karena RDP tidak terlaksana, maka Keppres yang ada tetap digunakan dengan syarat tidak melampaui pagu BPIH. Sampai sini harusnya klir
Praktik fee sudah ada sejak sebelum 2024, saat pembagian kuota masih 92:8 dan masih terjadi saat pembagian kuota berubah menjadi 50:50
Fokus sidang pembuktian sejak awal seharusnya diarahkan pada oknum-oknum ASN dan pejabat level teknis yg jelas-jelas memanfaatkan kebijakan Menag untuk mencari celah keuntungan pribadi bekerjasama dg calo kuota, dan sebagian diantaranya faktanya memang sudah ngaku.
Bukan justru menghabiskan waktu sibuk mencari-cari kesalahan kebijakan Gus Yaqut.
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Siapa tahu kalian terlewat berita ini, bahwa dalam kasus korupsi haji yang menyeret Gus Yaqut sebagai terdakwa, ternyata banyak sekali saksi yang mencabut kesaksiannya.
Tapi kali ini, saksi mengaku jawabannya BAP-nya sudah ada dari KPK, bukan dari saksi.
Aneh, kan?
KPK Menentukan Jawaban Saksi?
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan menghadirkan 6 Travel Haji (8/10/2026).
.
Saat pemeriksaan terhadap saksi Kurniawan Candra Permata, kuasa hukum Gus Yaqut sempat menanyakan terkait munculnya angka 1,6 M sbg fee percepatan haji yg ada di BAP atas nama ybs.
Angka itu asalnya dari mana?
Saksi pun tampak kaget, dia tdk tau darimana muncul angka tsb.
"Itu dari KPK", kata saksi yg tampak kebingungan.
Jadi angka 1,6 M dari fee percepatan haji itu sdh ada saat dia diperiksa oleh penyidik KPK.
Dan bukan dari keterangan dia.
Tapi kenapa angka 1,6 M fee percepatan haji ada di BAP atas nama Kurniawan Candra Permata?
Sementara Kurniawan tdk pernah memberi keterangan soal itu.
Semakin membuktikan betapa sembrononya penyidik KPK dlm menyusun BAP.
erakini.id/nasional/era-f8cz…
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Pembacaan Burdah Doa Kekuatan dan Ketabahan untuk Gus Yaqut dari Pondok Pesantren Al Makiyah Tegalsari, Mojowarno, Jombang🙏🤲 #BebaskanGusYaqut
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
ANGKA RP1,6 MILIAR MUNCUL DARI MANA? SAKSI SENDIRI KAGET
Informasi seperti ini jarang sampai ke media besar. Tidak ada kehebohan di dalamnya, jadi sepi klik. Tapi fakta tidak butuh klik untuk jadi benar, dan publik berhak tahu sudah sampai mana persidangan ini berjalan.
Pada sidang Kamis malam (8/10/2026), tim kuasa hukum Gus Yaqut membuka BAP nomor 9 milik saksi Kurniawan Candra Permata, Manajer Divisi Haji dan Umrah PT Abdi Ummat Wisata Internasional.
Isinya menyebut fee percepatan haji khusus tahun 2024 sebesar Rp1,6 miliar. Melissa Anggraini, ketua tim kuasa hukum, bertanya langsung kepada saksi:
"angka ini datang dari mana?"
Jawaban Kurniawan mengejutkan. Ia sendiri kaget, karena angka itu muncul dari KPK. Ia tidak pernah menyebutnya.
Kurniawan menjelaskan, perusahaannya tergabung dalam konsorsium bersama dua perusahaan lain. Jemaah percepatan yang tercatat hanya 24 orang di satu perusahaan dan satu orang di perusahaan lainnya. Ia sudah memeriksa ulang data itu dan menduga ada kesalahan data dari BPKH. Keberatannya sudah ia sampaikan ke KPK. Jawaban yang ia terima:
"nanti jelaskan saja di persidangan."
Jadi angka miliaran itu memang dibiarkan tertulis di BAP penyidikan, padahal saksinya sendiri tidak tahu dari mana asalnya, dan sudah mengajukan keberatan sebelum sidang dimulai.
Lalu Melissa meminta penegasan terakhir:
"benarkah tidak ada fee percepatan Rp1,6 miliar dari perusahaan ini?"
"Tidak ada," jawab Kurniawan.
Angka yang tidak ada, tertulis dalam BAP. Berapa banyak lagi angka seperti ini yang muncul di dokumen penyidikan, dan baru terbongkar setelah Gus Yaqut dihancurkan reputasinya selama berbulan-bulan ketika saksinya dipanggil ke persidangan? #bebaskangusyaqut
erakini.id/nasional/era-f8cz…
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Among Western Muslims, we need broader recognition of a problem:
Enjoying liberal values (like freedom of speech and religion) in the West while supporting illiberal practices in Muslim lands is not a good idea.
It is intellectually incoherent and practically unsustainable.
🔊 Navi Pillay wins the 2026 Nobel Peace Prize. She’s the South African judge who established sexual violence and rape as acts of genocide and concluded that Israel has committed genocide in Gaza. Listen to the Reuters World News podcast for more reut.rs/479sUWw
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Congratulations Justice Pillay!
The committee in granting her the Nobel peace prize: “An international legal system in which war criminals are held to account and the victims of abuse see justice served is a precondition for a peaceful world.”
May this justice start in Palestine
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Apa yang didakwakan dan dituduhkan terhadap Gus Yaqut penuh dengan intrik dan fitnah yang jauh dari fakta yang sebenarnya, kok bisa foto 13 Maret 2023 dan secara langsung diupload melalui akun Instagram Gus Yaqut tapi diframingnya jadi foto tanggal 14 Januari 2024?🤔 #BebaskanGusYaqut
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Dalam kasus kuota haji, kan, ada tersangka (dan sekarang sudah jadi terdakwa persidangan).
Singkatnya, yang dituduhkan ada dua:
1. Memperkaya diri, orang lain, atau korporasi,
2. Penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri.
Salah satu yang jadi tersangka, selain Gus Yaqut, adalah Isfah Abidal Aziz yang dikenal dengan Gus Alex yang menurut dakwaan "diperkaya" oleh kebijakan Gus Yaqut.
Diperkaya berapa? USD5.233.800 dan Rp330.000.000,00.
Nah, dari mana sumber informasi bahwa Gus Alex mendapatkan kekayakan jutaan dollar ini? Ternyata dari BAP saksi yang hanya mendengar dari obrolan orang.
Nah, kebetulan di persidangan Gus Alex mengkonfrontasi saksi yang menulis BAP tersebut.
Apa hasilnya?
Silakan lihat sendiri.
Adu Mekanik Sidang Korupsi Haji: Saksi dan Terdakwa
Silakan melihat "adu mekanik" antara saksi dan terdakwa dalam persidangan kasus korupsi haji.
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Saat ngetwit, saya takut tidak obyektif. Makanya selama ini saya tak pernah membela Gus Yaqut karena saya tak punya dasar membela dia.
Tapi perkembangan sidang menunjukkan bahwa tuduhan ke GY memang seperti dibuat-buat.
Di persidangan begitu banyak BAP dikoreksi bahkan dicabut sama saksi karena merasa tidak mengatakan itu.
Saya ikut prihatin dan menyesali karena jika memang GY tidak melakukan apa yang dituduhkan, betapa dirugikannya GY. Sudah ditahan, direndahkan di masyarakat, dan sudah dihujat di media sosial. Namanya hancur.
Pernah nggak sih Anda membayangkan: Anda tak bersalah tapi Anda menerima konsekuensi dari kesalahan itu?
Itu semua bisa terjadi pada kita semua karena kita hidup di negara yang hukumnya masih nggak jelas seperti ini.
Gus Yaqut bukan yang pertama yang jadi tersangka korupsi dari kalangan NU.
Namun saya agak heran kenapa pembelaan terhadap GY ini agak berlebihan. Seakan-akan GY adalah representasi NU melebihi tokoh yang lain.
Seakan-akan percaya tuduhan KPK terhadap GY berarti "melawan" NU. Semacam ada framing bahwa GY adalah wajah NU seutuhnya.
Tak percaya GY berarti tak percaya NU. Menyerang GY berarti menyerang NU.
Padahal percaya atau tidak terhadap KPK itu ya biasa saja. Setiap kasus pasti ada yang percaya KPK dan ada yang sebaliknya. Toh semuanya akan dibuktikan di pengadilan. Hakim-lah yang akan menentukan.
Saya sedih ketika pembelaan terhadap GY sampai memakai akun-akun buzzer anonim. Dan sedih kalau kondisi ini sampai memecah belah umat Islam. Terutama ketika sampai ada framing yang memusuhi NU itu adalah Muhammadiyah.
Anda sudah tahu, saya itu bahagia dengan kombinasi NU dan Muhammadiyah di Kementerian Haji saat ini. Antara Gus Irfan dan Dahnil Anzar.
Tolong, biarlah kasus Gus Yaqut berjalan di pengadilan. Nggak usah kita terlalu ribut, apalagi marah-marah di media sosial. Kita tunggu hasilnya, dan kita terima apapun hasilnya nanti.
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Kalian perlu tahu perkembangan sidang Gus Yaqut yang satu ini.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi verbalisan, yaitu penyidik yang menyusun BAP (Berita Acara Pemeriksaan) para saksi.
Kenapa sampai begitu?
Karena banyak keterangan dalam BAP yang dicabut atau dikoreksi oleh saksinya sendiri di persidangan.
Salah satunya Ahmad Taufiq. Ia mengaku terpaksa mengoreksi BAP karena informasi yang ia berikan sebenarnya hanya berdasarkan cerita orang lain. Ia tidak melihat langsung, tapi keterangan itu tetap dimasukkan penyidik ke dalam materi penyidikan.
Ada pula saksi yang di bawah sumpah mengaku tidak pernah memberi keterangan seperti yang tertulis di BAP. Katanya, "Yang saya tahu, keterangan itu SUDAH TERTULIS berulang-ulang di BAP. Jadi, sudah OTOMATIS ADA DI BAP seperti itu!"
Lha, kalau keterangannya sudah tertulis duluan, saksinya datang buat apa?
Kuasa hukum Gus Yaqut, Mbak Mellisa Anggraini, menyebut ada pola: di BAP sudah selalu muncul nama Yaqut dan 50:50 seperti template, padahal saksinya tidak pernah menerangkan seperti itu.
Gus Yaqut sendiri menanggapinya pendek saja: "Untuk kesekian kalinya saksi mencabut BAP-nya. Fitnah sudah ke mana-mana."
Contoh lain datang dari Ketua Himpuh, Budi Darmawan. Di persidangan ia menyebut Rizky Fisa Abadi sebagai orang yang disebut-sebut kepercayaan Gus Yaqut. Namun Budi mengakui informasi itu hanya didengarnya dari publik.
Kuasa hukum juga menyayangkan banyaknya materi BAP selevel "gosip" atau desas-desus yang dijadikan landasan dakwaan, sementara Gus Yaqut sudah ditahan lebih dari enam bulan.
Nanti, ketika verbalisan duduk di kursi saksi, saya kira pertanyaannya sederhana saja.
Nama Gus Yaqut dan angka 50:50 di BAP itu ditulis dari mulut saksi, atau sudah ada di draf sebelum saksinya datang?
Oiya, di sidang kemarin ada yang ricuh ketika Gus Alex mengkonfrontasi saksi. Besok akan saya unggah. Ini penting karena kalian perlu melihat "kualitas" saksi dari KPK.
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Untuk kesekian kalinya Saksi JPU KPK mencabut BAP nya dan juga Berubah-ubah keteranganya, sampai ditegur berkali-kali oleh Hakim Ketua
Proses hukum gini amat yaa, BAP yang digunakan dasar untuk mentersangkakan Gus Yaqut tidak jelas semua😭 #BebaskanGusYaqut
Ulil Abshar-Abdalla retweeted
Sidang kasus kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mendadak bergejolak hebat. Kehadiran seorang Auditor Ahli Muda Itjen Kemenag, Abdul Aziz Noor, justru menjadi bumerang yang menghantam wajahnya sendiri, menyibak karut-marut rekayasa yang selama ini mendera Gus Yaqut dan Gus Alex.
Betapa tidak mengejutkan, tudingan ihwal fee katering haji yang sengaja disusupkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ternyata bersumber dari kabar angin belaka yang dikutip dari mulut saksi lain Rizky Fisa Abadi.
Ketika didesak oleh tim kuasa hukum, sang auditor berdalih tidak melakukan verifikasi lantaran tidak ada instruksi. Bahkan, di tengah persidangan, ia sempat melontarkan gestur memelas untuk mencabut keterangannya sendiri.
Suasana kian memanas manakala giliran Gus Alex mengambil alih untuk mengkonfontier kesaksian saksi. Dengan argumen yang sangat kuat, Gus Alex membongkar kebohongan telak di balik daftar katering yang dituding sebagai bancakan fee. Tanpa bisa berkutik, sang auditor akhirnya mengakui bahwa angka-angka tersebut murni halusinasi kepalanya sendiri tanpa secuil pun punya landasan bukti.
Faktanya, angka-angka itu hanyalah proyeksi jumlah jemaah (seperti angka tujuh untuk tujuh ribu jemaah yang telanjur diplintir menjadi fitnah keji). Yang lebih telak, terkuak rekam jejak digital berupa pesan WhatsApp dari sang auditor sendiri yang menawarkan daftar dapur katering kepada Gus Alex, namun dicueki dan tidak pernah digubris sama sekali.
Alih-alih bersikap profesional sebagai pemeriksa keuangan untuk melakukan konfirmasi silang, ia justru memilih merawat gosip murahan hingga menjelma menjadi duri dalam daging yang merusak reputasi orang lain.
Mendengar pengakuan yang mencederai akal sehat tersebut, dada Gus Alex bergemuruh menahan amarah yang tumpah ruah:
"Mohon maaf sekali. Anda sudah keterlaluan bagi saya. Anda sudah keterlaluan. Demi Allah saya tidak terima!"
Sidang malam itu kembali membuka mata publik bahwa bangunan dakwaan yang menyeret-nyeret orang lain ternyata berdiri di atas fondasi khayalan dan desas-desus kelas teri!
#bebaskangusyaqut
























