Voter Education (@RustamIbrahim) header
Voter Education (@RustamIbrahim) profile picture

This twitter is dedicated to voter education, citizenship and democracy

Jakarta
Joined September 2012
Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)
Apakah demonstrasi mahasiswa dapat berujung pada kejatuhan rezim? Jawabannya: dapat dan bisa terjadi. Beberapa kasus membuktikannya, seperti yang terjadi di Sri Lanka dan Bangladesh. Namun, pengalaman sejarah Indonesia sendiri mengajarkan bahwa kejatuhan suatu pemerintahan melalui demonstrasi mahasiswa hanya akan terjadi jika beberapa faktor politik dan ekonomi yang menjadi pemicunya terpenuhi. Presiden Sukarno jatuh setelah demonstrasi mahasiswa yang menuntut pembubaran PKI berlangsung di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok akibat inflasi yang sangat tinggi serta tingkat kemiskinan rakyat yang juga sangat tinggi. Meskipun demikian, demonstrasi mahasiswa itu hanya berhasil karena mendapat dukungan kuat dari pihak militer, terutama Angkatan Darat. Presiden Soeharto jatuh karena krisis ekonomi yang luar biasa telah meningkatkan jumlah penduduk miskin akibat merosotnya daya beli dan terjadinya PHK besar-besaran, terutama di daerah perkotaan. Selain itu, pemerintahan Soeharto yang otoriter dan sarat KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) tidak lagi sepenuhnya mendapat dukungan militer yang solid. Demonstrasi mahasiswa belakangan ini terutama masih berfokus pada kenaikan biaya hidup, kebakaran hutan, kebijakan kesejahteraan rakyat, kebebasan sipil, dan pemberantasan korupsi. Tuntutan agar Presiden Prabowo mundur belum menjadi agenda. Namun, tuntutan itu bisa saja muncul jika terjadi krisis ekonomi seperti pada 1998. Misalnya, jika IHSG anjlok secara luar biasa atau nilai tukar rupiah terpuruk tajam, yang kemudian berdampak pada meningkatnya kemiskinan, karena merosotnya daya beli masyarakat serta melonjaknya PHK dan pengangguran. Jika situasi tersebut terjadi dan misalnya diperburuk oleh goyahnya koalisi politik pendukung pemerintah serta melemahnya dukungan militer, bukan tidak mungkin akan muncul demonstrasi besar-besaran yang menuntut Prabowo mundur. Sebaliknya, jika Prabowo mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum, dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu, bukan tidak mungkin ia akan mampu menyelesaikan masa jabatannya hingga 2034.
1
2
216
Voter Education retweeted
Apakah demonstrasi mahasiswa dapat berujung pada kejatuhan rezim? Jawabannya: dapat dan bisa terjadi. Beberapa kasus membuktikannya, seperti yang terjadi di Sri Lanka dan Bangladesh. Namun, pengalaman sejarah Indonesia sendiri mengajarkan bahwa kejatuhan suatu pemerintahan melalui demonstrasi mahasiswa hanya akan terjadi jika beberapa faktor politik dan ekonomi yang menjadi pemicunya terpenuhi. Presiden Sukarno jatuh setelah demonstrasi mahasiswa yang menuntut pembubaran PKI berlangsung di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok akibat inflasi yang sangat tinggi serta tingkat kemiskinan rakyat yang juga sangat tinggi. Meskipun demikian, demonstrasi mahasiswa itu hanya berhasil karena mendapat dukungan kuat dari pihak militer, terutama Angkatan Darat. Presiden Soeharto jatuh karena krisis ekonomi yang luar biasa telah meningkatkan jumlah penduduk miskin akibat merosotnya daya beli dan terjadinya PHK besar-besaran, terutama di daerah perkotaan. Selain itu, pemerintahan Soeharto yang otoriter dan sarat KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) tidak lagi sepenuhnya mendapat dukungan militer yang solid. Demonstrasi mahasiswa belakangan ini terutama masih berfokus pada kenaikan biaya hidup, kebakaran hutan, kebijakan kesejahteraan rakyat, kebebasan sipil, dan pemberantasan korupsi. Tuntutan agar Presiden Prabowo mundur belum menjadi agenda. Namun, tuntutan itu bisa saja muncul jika terjadi krisis ekonomi seperti pada 1998. Misalnya, jika IHSG anjlok secara luar biasa atau nilai tukar rupiah terpuruk tajam, yang kemudian berdampak pada meningkatnya kemiskinan, karena merosotnya daya beli masyarakat serta melonjaknya PHK dan pengangguran. Jika situasi tersebut terjadi dan misalnya diperburuk oleh goyahnya koalisi politik pendukung pemerintah serta melemahnya dukungan militer, bukan tidak mungkin akan muncul demonstrasi besar-besaran yang menuntut Prabowo mundur. Sebaliknya, jika Prabowo mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum, dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu, bukan tidak mungkin ia akan mampu menyelesaikan masa jabatannya hingga 2034.
1
2
216
Voter Education retweeted
Bagi partai-partai yang mungkin memiliki kepentingan elektoral berbeda, khususnya dalam Pilpres 2029, seperti PDIP, PKS, Partai Demokrat dan NASDEM; membawa persoalan persyaratan pendidikan Gibran, dengan merujuk pada putusan MK dan MA, ke arah penggunaan hak angket DPR merupakan momentum politik yang patut dipertimbangkan. Kecuali jika keempat partai tersebut akan tetap mengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilres 2029. Terlepas dari apa pun hasil hak angket tersebut, momentum politik ini jangan sampai dilewatkan. Persoalannya bukan hanya kepentingan politik, melainkan juga pertanggungjawaban penegakan hukum.
1
1
2
461
Bagi partai-partai yang mungkin memiliki kepentingan elektoral berbeda, khususnya dalam Pilpres 2029, seperti PDIP, PKS, Partai Demokrat dan NASDEM; membawa persoalan persyaratan pendidikan Gibran, dengan merujuk pada putusan MK dan MA, ke arah penggunaan hak angket DPR merupakan momentum politik yang patut dipertimbangkan. Kecuali jika keempat partai tersebut akan tetap mengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilres 2029. Terlepas dari apa pun hasil hak angket tersebut, momentum politik ini jangan sampai dilewatkan. Persoalannya bukan hanya kepentingan politik, melainkan juga pertanggungjawaban penegakan hukum.
1
1
2
461
Voter Education retweeted
Budiman Sudjatmiko mengatakan akan tetap mendukung Presiden Prabowo karena program-program pemerintahannya dianggap sejalan dengan mimpi dan cita-cita perjuangan mereka sekitar 40 tahun lalu, ketika masih menjadi aktivis. Namun, apakah benar mimpi Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang digagasnya pada awal 1990-an bersama kawan-kawan, sama dengan apa yang sedang dilakukan pemerintahan Prabowo sekarang? Seingat saya, dalam manifestonya, PRD memperjuangkan kehidupan politik yang demokratis, penghapusan Dwifungsi ABRI, penegakan supremasi sipil, perlindungan hak-hak buruh dan petani, serta perluasan kebebasan politik dan hak-hak sipil. Pertanyaannya, apakah pemerintahan Prabowo benar-benar sedang menjalankan cita-cita tersebut?
47
47
52
1,052
Budiman Sudjatmiko mengatakan akan tetap mendukung Presiden Prabowo karena program-program pemerintahannya dianggap sejalan dengan mimpi dan cita-cita perjuangan mereka sekitar 40 tahun lalu, ketika masih menjadi aktivis. Namun, apakah benar mimpi Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang digagasnya pada awal 1990-an bersama kawan-kawan, sama dengan apa yang sedang dilakukan pemerintahan Prabowo sekarang? Seingat saya, dalam manifestonya, PRD memperjuangkan kehidupan politik yang demokratis, penghapusan Dwifungsi ABRI, penegakan supremasi sipil, perlindungan hak-hak buruh dan petani, serta perluasan kebebasan politik dan hak-hak sipil. Pertanyaannya, apakah pemerintahan Prabowo benar-benar sedang menjalankan cita-cita tersebut?
47
47
52
1,052
Voter Education retweeted
Jargon nasionalisme dan populisme akan kehilangan makna jika tidak menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan rakyat kecil. Coba bandingkan Indonesia dengan Malaysia. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, tetapi mengapa minyak goreng bersubsidi di Malaysia jauh lebih murah? Mengapa harga BBM subsidi dan gas rumah tangga mereka juga lebih murah, padahal daya beli masyarakat Malaysia lebih dua kali lipat masyarakat Indonesia? Nasionalisme ekonomi semestinya tidak hanya dibanggakan melalui besarnya produksi dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga diukur dari sejauh mana kekayaan itu dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4
4
296
Jargon nasionalisme dan populisme akan kehilangan makna jika tidak menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan rakyat kecil. Coba bandingkan Indonesia dengan Malaysia. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, tetapi mengapa minyak goreng bersubsidi di Malaysia jauh lebih murah? Mengapa harga BBM subsidi dan gas rumah tangga mereka juga lebih murah, padahal daya beli masyarakat Malaysia lebih dua kali lipat masyarakat Indonesia? Nasionalisme ekonomi semestinya tidak hanya dibanggakan melalui besarnya produksi dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga diukur dari sejauh mana kekayaan itu dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4
4
296
Voter Education retweeted
Sangat ironis! Presiden Prabowo berulang kali berpidato tentang pemerintahan yang bersih dan komitmen memberantas korupsi. Namun, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengangkat dua putranya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Sekalipun pengangkatan itu tidak otomatis melanggar hukum, praktik tersebut sangat bernuansa nepotisme, menimbulkan pertanyaan tentang kepatutan, transparansi, dan potensi konflik kepentingan. Lebih ironis lagi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi kemudian hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna. Menurut saya, Presiden Prabowo seharusnya menegur kedua menteri tersebut. Komitmen antikorupsi tidak cukup disampaikan melalui pidato; Presiden harus menunjukkan ketegasan terhadap para pembantunya sendiri.
1
400
Sangat ironis! Presiden Prabowo berulang kali berpidato tentang pemerintahan yang bersih dan komitmen memberantas korupsi. Namun, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengangkat dua putranya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Sekalipun pengangkatan itu tidak otomatis melanggar hukum, praktik tersebut sangat bernuansa nepotisme, menimbulkan pertanyaan tentang kepatutan, transparansi, dan potensi konflik kepentingan. Lebih ironis lagi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi kemudian hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna. Menurut saya, Presiden Prabowo seharusnya menegur kedua menteri tersebut. Komitmen antikorupsi tidak cukup disampaikan melalui pidato; Presiden harus menunjukkan ketegasan terhadap para pembantunya sendiri.
1
400
Voter Education retweeted
𝐏𝐫𝐚𝐛𝐨𝐰𝐨: 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐢𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐫𝐧𝐨? Ada kesan Presiden Prabowo sedang mengikuti gaya kepemimpinan Bung Karno (Presiden Sukarno). Kemiripan itu terlihat dari penampilan, retorika politik, cara mengelola kekuasaan, sampai dengan peran negara dalam perekonomian. Padahal, keduanya hidup pada era dengan tantangan yang sangat berbeda. Sukarno dikenal dengan peci dan baju safari dengan empat kantong, pidato panjang berapi-api, serta retorika yang membangkitkan emosi dan kebanggaan nasional. Prabowo juga memperlihatkan kecenderungan serupa melalui pidato yang menekankan patriotisme, kemandirian, dan kebesaran Indonesia. Sukarno sangat mendambakan persatuan nasional. Ia pernah punya gagasan kabinet empat kaki yang merangkul 4 partai terbesar pemenang Pemilu 1955: PNI, Masyumi, NU, dan PKI dengan ideologi berbeda, meskipun gagal. Sukarno kemudian mengembangkan Demokrasi Terpimpin dan gagasan sistem satu partai yang disebut partai pelopor. Dalam praktiknya, ruang bagi oposisi semakin sempit. Menjelang kejatuhannya (1966) Sukarno pernah membentuk Kabinet 100 Menteri. Prabowo merangkul hampir semua kekuatan politik ke dalam pemerintahan. Koalisi besar memang menciptakan stabilitas politik, tetapi sekaligus melemahkan pengawasan terhadap pemerintah. Kabinetnya yang beranggotakan lebih dari 100 menteri plus wakil menteri. Dalam bidang ekonomi, keduanya menempatkan negara sebagai aktor utama pembangunan. Sukarno mengembangkan gagasan sosialisme Indonesia dengan perhatian pada rakyat kecil yang disebutnya kaum marhaen. Ia juga menentang neokolonialisme dan imperialisme yang, menurut pandangannya, membuat negara-negara berkembang tetap miskin. Prabowo, melalui pendekatan yang kerap disebut Prabowonomics, juga menekankan dominasi negara, kemandirian nasional, penguasaan sumber daya, dan pembangunan berskala besar. Namun, peran negara yang dominan tidak dengan sendirinya menjamin kesejahteraan rakyat. Sukarno jatuh pada pertengahan 1960-an bukan hanya akibat konflik politik setelah Gerakan 30 September 1965. Krisis ekonomi, inflasi yang sangat tinggi, kelangkaan barang, merosotnya daya beli, tingginya harga BBM, dan memburuknya kehidupan rakyat turut melemahkan pemerintahannya. Sukarno tersingkir di tengah krisis politik dan ekonomi serta peralihan kekuasaan yang melibatkan militer. Apakah Prabowo akan mengulangi nasib Sukarno? Sejarah memberikan pelajaran penting: popularitas, retorika nasionalisme, dan koalisi politik yang luas tidak dapat menggantikan keberhasilan ekonomi. Jika krisis ekonomi terjadi, pengangguran meningkat, kemiskinan meluas, dan korupsi merajalela, bukan tidak mungkin Prabowo gagal terpilih kembali dalam Pilpres 2029.
2
2
472
𝐏𝐫𝐚𝐛𝐨𝐰𝐨: 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐢𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐫𝐧𝐨? Ada kesan Presiden Prabowo sedang mengikuti gaya kepemimpinan Bung Karno (Presiden Sukarno). Kemiripan itu terlihat dari penampilan, retorika politik, cara mengelola kekuasaan, sampai dengan peran negara dalam perekonomian. Padahal, keduanya hidup pada era dengan tantangan yang sangat berbeda. Sukarno dikenal dengan peci dan baju safari dengan empat kantong, pidato panjang berapi-api, serta retorika yang membangkitkan emosi dan kebanggaan nasional. Prabowo juga memperlihatkan kecenderungan serupa melalui pidato yang menekankan patriotisme, kemandirian, dan kebesaran Indonesia. Sukarno sangat mendambakan persatuan nasional. Ia pernah punya gagasan kabinet empat kaki yang merangkul 4 partai terbesar pemenang Pemilu 1955: PNI, Masyumi, NU, dan PKI dengan ideologi berbeda, meskipun gagal. Sukarno kemudian mengembangkan Demokrasi Terpimpin dan gagasan sistem satu partai yang disebut partai pelopor. Dalam praktiknya, ruang bagi oposisi semakin sempit. Menjelang kejatuhannya (1966) Sukarno pernah membentuk Kabinet 100 Menteri. Prabowo merangkul hampir semua kekuatan politik ke dalam pemerintahan. Koalisi besar memang menciptakan stabilitas politik, tetapi sekaligus melemahkan pengawasan terhadap pemerintah. Kabinetnya yang beranggotakan lebih dari 100 menteri plus wakil menteri. Dalam bidang ekonomi, keduanya menempatkan negara sebagai aktor utama pembangunan. Sukarno mengembangkan gagasan sosialisme Indonesia dengan perhatian pada rakyat kecil yang disebutnya kaum marhaen. Ia juga menentang neokolonialisme dan imperialisme yang, menurut pandangannya, membuat negara-negara berkembang tetap miskin. Prabowo, melalui pendekatan yang kerap disebut Prabowonomics, juga menekankan dominasi negara, kemandirian nasional, penguasaan sumber daya, dan pembangunan berskala besar. Namun, peran negara yang dominan tidak dengan sendirinya menjamin kesejahteraan rakyat. Sukarno jatuh pada pertengahan 1960-an bukan hanya akibat konflik politik setelah Gerakan 30 September 1965. Krisis ekonomi, inflasi yang sangat tinggi, kelangkaan barang, merosotnya daya beli, tingginya harga BBM, dan memburuknya kehidupan rakyat turut melemahkan pemerintahannya. Sukarno tersingkir di tengah krisis politik dan ekonomi serta peralihan kekuasaan yang melibatkan militer. Apakah Prabowo akan mengulangi nasib Sukarno? Sejarah memberikan pelajaran penting: popularitas, retorika nasionalisme, dan koalisi politik yang luas tidak dapat menggantikan keberhasilan ekonomi. Jika krisis ekonomi terjadi, pengangguran meningkat, kemiskinan meluas, dan korupsi merajalela, bukan tidak mungkin Prabowo gagal terpilih kembali dalam Pilpres 2029.
2
2
472
Voter Education retweeted
Dua tahun lalu, ketika mulai menjabat sebagai Presiden, Prabowo memperlihatkan dirinya sebagai pemimpin yang 𝐚𝐤𝐚𝐧 sangat tegas dan keras dalam memberantas korupsi. Namun, dua tahun kemudian, tampaknya belum ada perubahan berarti dalam kebijakan maupun tindakan pemberantasan korupsi. Seharusnya, Presiden Prabowo memerintahkan menterinya, Nusron Wahid, untuk memprioritaskan pemenuhan panggilan KPK, meskipun statusnya masih sebatas saksi.
2
3
411
Dua tahun lalu, ketika mulai menjabat sebagai Presiden, Prabowo memperlihatkan dirinya sebagai pemimpin yang 𝐚𝐤𝐚𝐧 sangat tegas dan keras dalam memberantas korupsi. Namun, dua tahun kemudian, tampaknya belum ada perubahan berarti dalam kebijakan maupun tindakan pemberantasan korupsi. Seharusnya, Presiden Prabowo memerintahkan menterinya, Nusron Wahid, untuk memprioritaskan pemenuhan panggilan KPK, meskipun statusnya masih sebatas saksi.
2
3
411
Voter Education retweeted
𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠-𝐁𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐤𝐨𝐰𝐢 Menyaksikan penampilan Gibran selama hampir dua tahun sebagai Wapres, saya mendapat kesan kuat bahwa ia belum menunjukkan kepemimpinan yang meyakinkan. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah jabatan Wapres dan untuk menjadi Presiden sepenuhnya merupakan ambisi politik Gibran sendiri, yang kemudian mendapat dukungan dan restu dari ayahnya, Jokowi? Ataukah, sebaliknya, pencalonan Gibran merupakan kelanjutan dari ambisi politik Jokowi untuk tetap memainkan peran penting setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden, dengan menjadikan Gibran sebagai kepanjangan tangannya? Pertanyaan ini mengingatkan kita pada proses pencalonan Gibran sebagai Wapres yang terkesan dipaksakan dan sejak awal diwarnai kontroversi moral dan etika. Putusan MK yang membuka jalan bagi pencalonannya menuai kritik terkait nepotisme dan konflik kepentingan. Kontroversi tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa putusan itu dijatuhkan ketika MK dipimpin oleh Anwar Usman, paman Gibran melalui hubungan perkawinan. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemudian menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK. Menurut saya, berdasarkan penampilannya sejauh ini, Gibran belum memperlihatkan kapasitas kepemimpinan yang meyakinkan untuk menjadi Presiden. Kalaupun kelak terpilih menjadi Presiden, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah ia akan mampu memimpin secara mandiri, atau justru tetap berada di bawah pengaruh ayahnya, Jokowi, yang setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden tampaknya masih berambisi memainkan peran penting dalam politik nasional. Jika Gibran sendiri sebenarnya tidak berambisi menjadi Presiden, dan merasa bahwa jalan menuju jabatan itu ditentukan orang lain untuknya, menurut saya, inilah saatnya ia mempertimbangkan kembali langkah politiknya. Apakah akan terus melangkah menuju perebutan kursi kepresidenan, dengan segala tuntutan, tantangan, konsekuensi dan risiko yang menyertai, atau justru memilih mundur dari ambisi tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai rakyat biasa?
1
1
356
𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠-𝐁𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐤𝐨𝐰𝐢 Menyaksikan penampilan Gibran selama hampir dua tahun sebagai Wapres, saya mendapat kesan kuat bahwa ia belum menunjukkan kepemimpinan yang meyakinkan. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah jabatan Wapres dan untuk menjadi Presiden sepenuhnya merupakan ambisi politik Gibran sendiri, yang kemudian mendapat dukungan dan restu dari ayahnya, Jokowi? Ataukah, sebaliknya, pencalonan Gibran merupakan kelanjutan dari ambisi politik Jokowi untuk tetap memainkan peran penting setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden, dengan menjadikan Gibran sebagai kepanjangan tangannya? Pertanyaan ini mengingatkan kita pada proses pencalonan Gibran sebagai Wapres yang terkesan dipaksakan dan sejak awal diwarnai kontroversi moral dan etika. Putusan MK yang membuka jalan bagi pencalonannya menuai kritik terkait nepotisme dan konflik kepentingan. Kontroversi tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa putusan itu dijatuhkan ketika MK dipimpin oleh Anwar Usman, paman Gibran melalui hubungan perkawinan. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemudian menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK. Menurut saya, berdasarkan penampilannya sejauh ini, Gibran belum memperlihatkan kapasitas kepemimpinan yang meyakinkan untuk menjadi Presiden. Kalaupun kelak terpilih menjadi Presiden, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah ia akan mampu memimpin secara mandiri, atau justru tetap berada di bawah pengaruh ayahnya, Jokowi, yang setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden tampaknya masih berambisi memainkan peran penting dalam politik nasional. Jika Gibran sendiri sebenarnya tidak berambisi menjadi Presiden, dan merasa bahwa jalan menuju jabatan itu ditentukan orang lain untuknya, menurut saya, inilah saatnya ia mempertimbangkan kembali langkah politiknya. Apakah akan terus melangkah menuju perebutan kursi kepresidenan, dengan segala tuntutan, tantangan, konsekuensi dan risiko yang menyertai, atau justru memilih mundur dari ambisi tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai rakyat biasa?
1
1
356
Voter Education retweeted
𝐊𝐚𝐫𝐦𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧? Sesuatu yang dimulai dengan buruk, biasanya berlanjut dengan proses yang buruk, menimbulkan masalah, dan dapat berujung pada dampak yang buruk pula. Ada adagium Latin yang bahasa Indonesianya berbunyi "Sesuatu yang tidak sah sejak awal tidak menjadi sah hanya karena berjalannya waktu". Pencalonan Gibran sebagai Cawapres memang sah secara hukum berdasarkan putusan MK. Namun, proses yang mengantarkannya ke pencalonan itu menyisakan persoalan moral dan etik. Gibran menjadi Cawapres setelah putusan kontroversial MK yang saat itu dipimpin oleh pamannya sendiri, yang membuka jalan bagi pencalonannya meskipun ia belum memenuhi batas usia yang dipersyaratkan. Kini, persoalan ijazah SLTA-nya kembali dipersoalkan melalui putusan MK. Masalah ini berpotensi berkembang menjadi persoalan politik dan konstitusional, termasuk kemungkinan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR. Ironisnya, persoalan yang membayangi awal perjalanan politik Gibran kini kembali menghantuinya. Apakah Gibran sedang menyongsong “karma” politik?
2
1
299
𝐊𝐚𝐫𝐦𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧? Sesuatu yang dimulai dengan buruk, biasanya berlanjut dengan proses yang buruk, menimbulkan masalah, dan dapat berujung pada dampak yang buruk pula. Ada adagium Latin yang bahasa Indonesianya berbunyi "Sesuatu yang tidak sah sejak awal tidak menjadi sah hanya karena berjalannya waktu". Pencalonan Gibran sebagai Cawapres memang sah secara hukum berdasarkan putusan MK. Namun, proses yang mengantarkannya ke pencalonan itu menyisakan persoalan moral dan etik. Gibran menjadi Cawapres setelah putusan kontroversial MK yang saat itu dipimpin oleh pamannya sendiri, yang membuka jalan bagi pencalonannya meskipun ia belum memenuhi batas usia yang dipersyaratkan. Kini, persoalan ijazah SLTA-nya kembali dipersoalkan melalui putusan MK. Masalah ini berpotensi berkembang menjadi persoalan politik dan konstitusional, termasuk kemungkinan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR. Ironisnya, persoalan yang membayangi awal perjalanan politik Gibran kini kembali menghantuinya. Apakah Gibran sedang menyongsong “karma” politik?
2
1
299
Voter Education retweeted
𝐃𝐏𝐑 𝐃𝐢𝐚𝐦, 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐬𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐭𝐢𝐭𝐮𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐧𝐜𝐚𝐦 Putusan MK terbaru yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah persyaratan pendidikan Gibran untuk menjadi Wakil Presiden telah terpenuhi? MK tidak memerintahkan DPR menindaklanjuti persoalan ini. Namun, menurut saya, DPR perlu menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, termasuk jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat jabatannya. DPR dapat membahas persoalan ini melalui mekanisme pengawasan yang tersedia, termasuk kemungkinan menggunakan hak menyatakan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku. Jika DPR memilih diam persoalan ini akan menimbulkan ketidakjelasan, yang berisiko menimbulkan persoalan serius bagi kepastian hukum konstitusional. Dalam negara hukum, persoalan yang belum memperoleh kepastian tidak menjadi selesai hanya karena lembaga yang berwenang memilih untuk diam.
1
1
238
𝐃𝐏𝐑 𝐃𝐢𝐚𝐦, 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐬𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐭𝐢𝐭𝐮𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐧𝐜𝐚𝐦 Putusan MK terbaru yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah persyaratan pendidikan Gibran untuk menjadi Wakil Presiden telah terpenuhi? MK tidak memerintahkan DPR menindaklanjuti persoalan ini. Namun, menurut saya, DPR perlu menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, termasuk jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat jabatannya. DPR dapat membahas persoalan ini melalui mekanisme pengawasan yang tersedia, termasuk kemungkinan menggunakan hak menyatakan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku. Jika DPR memilih diam persoalan ini akan menimbulkan ketidakjelasan, yang berisiko menimbulkan persoalan serius bagi kepastian hukum konstitusional. Dalam negara hukum, persoalan yang belum memperoleh kepastian tidak menjadi selesai hanya karena lembaga yang berwenang memilih untuk diam.
1
1
238