Voter Education (@RustamIbrahim) header
Voter Education (@RustamIbrahim) profile picture

This twitter is dedicated to voter education, citizenship and democracy

Jakarta
Joined September 2012
Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)Photo by Voter Education (@RustamIbrahim)
Voter Education retweeted
Apakah demonstrasi mahasiswa dapat berujung pada kejatuhan rezim? Jawabannya: dapat dan bisa terjadi. Beberapa kasus membuktikannya, seperti yang terjadi di Sri Lanka dan Bangladesh. Namun, pengalaman sejarah Indonesia sendiri mengajarkan bahwa kejatuhan suatu pemerintahan melalui demonstrasi mahasiswa hanya akan terjadi jika beberapa faktor politik dan ekonomi yang menjadi pemicunya terpenuhi. Presiden Sukarno jatuh setelah demonstrasi mahasiswa yang menuntut pembubaran PKI berlangsung di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok akibat inflasi yang sangat tinggi serta tingkat kemiskinan rakyat yang juga sangat tinggi. Meskipun demikian, demonstrasi mahasiswa itu hanya berhasil karena mendapat dukungan kuat dari pihak militer, terutama Angkatan Darat. Presiden Soeharto jatuh karena krisis ekonomi yang luar biasa telah meningkatkan jumlah penduduk miskin akibat merosotnya daya beli dan terjadinya PHK besar-besaran, terutama di daerah perkotaan. Selain itu, pemerintahan Soeharto yang otoriter dan sarat KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) tidak lagi sepenuhnya mendapat dukungan militer yang solid. Demonstrasi mahasiswa belakangan ini terutama masih berfokus pada kenaikan biaya hidup, kebakaran hutan, kebijakan kesejahteraan rakyat, kebebasan sipil, dan pemberantasan korupsi. Tuntutan agar Presiden Prabowo mundur belum menjadi agenda. Namun, tuntutan itu bisa saja muncul jika terjadi krisis ekonomi seperti pada 1998. Misalnya, jika IHSG anjlok secara luar biasa atau nilai tukar rupiah terpuruk tajam, yang kemudian berdampak pada meningkatnya kemiskinan, karena merosotnya daya beli masyarakat serta melonjaknya PHK dan pengangguran. Jika situasi tersebut terjadi dan misalnya diperburuk oleh goyahnya koalisi politik pendukung pemerintah serta melemahnya dukungan militer, bukan tidak mungkin akan muncul demonstrasi besar-besaran yang menuntut Prabowo mundur. Sebaliknya, jika Prabowo mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum, dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu, bukan tidak mungkin ia akan mampu menyelesaikan masa jabatannya hingga 2034.
1
2
234
Voter Education retweeted
Bagi partai-partai yang mungkin memiliki kepentingan elektoral berbeda, khususnya dalam Pilpres 2029, seperti PDIP, PKS, Partai Demokrat dan NASDEM; membawa persoalan persyaratan pendidikan Gibran, dengan merujuk pada putusan MK dan MA, ke arah penggunaan hak angket DPR merupakan momentum politik yang patut dipertimbangkan. Kecuali jika keempat partai tersebut akan tetap mengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilres 2029. Terlepas dari apa pun hasil hak angket tersebut, momentum politik ini jangan sampai dilewatkan. Persoalannya bukan hanya kepentingan politik, melainkan juga pertanggungjawaban penegakan hukum.
1
1
2
463
Voter Education retweeted
Budiman Sudjatmiko mengatakan akan tetap mendukung Presiden Prabowo karena program-program pemerintahannya dianggap sejalan dengan mimpi dan cita-cita perjuangan mereka sekitar 40 tahun lalu, ketika masih menjadi aktivis. Namun, apakah benar mimpi Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang digagasnya pada awal 1990-an bersama kawan-kawan, sama dengan apa yang sedang dilakukan pemerintahan Prabowo sekarang? Seingat saya, dalam manifestonya, PRD memperjuangkan kehidupan politik yang demokratis, penghapusan Dwifungsi ABRI, penegakan supremasi sipil, perlindungan hak-hak buruh dan petani, serta perluasan kebebasan politik dan hak-hak sipil. Pertanyaannya, apakah pemerintahan Prabowo benar-benar sedang menjalankan cita-cita tersebut?
47
47
52
1,053
Voter Education retweeted
Jargon nasionalisme dan populisme akan kehilangan makna jika tidak menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan rakyat kecil. Coba bandingkan Indonesia dengan Malaysia. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, tetapi mengapa minyak goreng bersubsidi di Malaysia jauh lebih murah? Mengapa harga BBM subsidi dan gas rumah tangga mereka juga lebih murah, padahal daya beli masyarakat Malaysia lebih dua kali lipat masyarakat Indonesia? Nasionalisme ekonomi semestinya tidak hanya dibanggakan melalui besarnya produksi dan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga diukur dari sejauh mana kekayaan itu dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4
4
296
Voter Education retweeted
Sangat ironis! Presiden Prabowo berulang kali berpidato tentang pemerintahan yang bersih dan komitmen memberantas korupsi. Namun, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengangkat dua putranya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Sekalipun pengangkatan itu tidak otomatis melanggar hukum, praktik tersebut sangat bernuansa nepotisme, menimbulkan pertanyaan tentang kepatutan, transparansi, dan potensi konflik kepentingan. Lebih ironis lagi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi kemudian hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna. Menurut saya, Presiden Prabowo seharusnya menegur kedua menteri tersebut. Komitmen antikorupsi tidak cukup disampaikan melalui pidato; Presiden harus menunjukkan ketegasan terhadap para pembantunya sendiri.
1
400
Voter Education retweeted
𝐏𝐫𝐚𝐛𝐨𝐰𝐨: 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐢𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐫𝐧𝐨? Ada kesan Presiden Prabowo sedang mengikuti gaya kepemimpinan Bung Karno (Presiden Sukarno). Kemiripan itu terlihat dari penampilan, retorika politik, cara mengelola kekuasaan, sampai dengan peran negara dalam perekonomian. Padahal, keduanya hidup pada era dengan tantangan yang sangat berbeda. Sukarno dikenal dengan peci dan baju safari dengan empat kantong, pidato panjang berapi-api, serta retorika yang membangkitkan emosi dan kebanggaan nasional. Prabowo juga memperlihatkan kecenderungan serupa melalui pidato yang menekankan patriotisme, kemandirian, dan kebesaran Indonesia. Sukarno sangat mendambakan persatuan nasional. Ia pernah punya gagasan kabinet empat kaki yang merangkul 4 partai terbesar pemenang Pemilu 1955: PNI, Masyumi, NU, dan PKI dengan ideologi berbeda, meskipun gagal. Sukarno kemudian mengembangkan Demokrasi Terpimpin dan gagasan sistem satu partai yang disebut partai pelopor. Dalam praktiknya, ruang bagi oposisi semakin sempit. Menjelang kejatuhannya (1966) Sukarno pernah membentuk Kabinet 100 Menteri. Prabowo merangkul hampir semua kekuatan politik ke dalam pemerintahan. Koalisi besar memang menciptakan stabilitas politik, tetapi sekaligus melemahkan pengawasan terhadap pemerintah. Kabinetnya yang beranggotakan lebih dari 100 menteri plus wakil menteri. Dalam bidang ekonomi, keduanya menempatkan negara sebagai aktor utama pembangunan. Sukarno mengembangkan gagasan sosialisme Indonesia dengan perhatian pada rakyat kecil yang disebutnya kaum marhaen. Ia juga menentang neokolonialisme dan imperialisme yang, menurut pandangannya, membuat negara-negara berkembang tetap miskin. Prabowo, melalui pendekatan yang kerap disebut Prabowonomics, juga menekankan dominasi negara, kemandirian nasional, penguasaan sumber daya, dan pembangunan berskala besar. Namun, peran negara yang dominan tidak dengan sendirinya menjamin kesejahteraan rakyat. Sukarno jatuh pada pertengahan 1960-an bukan hanya akibat konflik politik setelah Gerakan 30 September 1965. Krisis ekonomi, inflasi yang sangat tinggi, kelangkaan barang, merosotnya daya beli, tingginya harga BBM, dan memburuknya kehidupan rakyat turut melemahkan pemerintahannya. Sukarno tersingkir di tengah krisis politik dan ekonomi serta peralihan kekuasaan yang melibatkan militer. Apakah Prabowo akan mengulangi nasib Sukarno? Sejarah memberikan pelajaran penting: popularitas, retorika nasionalisme, dan koalisi politik yang luas tidak dapat menggantikan keberhasilan ekonomi. Jika krisis ekonomi terjadi, pengangguran meningkat, kemiskinan meluas, dan korupsi merajalela, bukan tidak mungkin Prabowo gagal terpilih kembali dalam Pilpres 2029.
2
2
472
Voter Education retweeted
Dua tahun lalu, ketika mulai menjabat sebagai Presiden, Prabowo memperlihatkan dirinya sebagai pemimpin yang 𝐚𝐤𝐚𝐧 sangat tegas dan keras dalam memberantas korupsi. Namun, dua tahun kemudian, tampaknya belum ada perubahan berarti dalam kebijakan maupun tindakan pemberantasan korupsi. Seharusnya, Presiden Prabowo memerintahkan menterinya, Nusron Wahid, untuk memprioritaskan pemenuhan panggilan KPK, meskipun statusnya masih sebatas saksi.
2
3
411
Voter Education retweeted
𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠-𝐁𝐚𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐤𝐨𝐰𝐢 Menyaksikan penampilan Gibran selama hampir dua tahun sebagai Wapres, saya mendapat kesan kuat bahwa ia belum menunjukkan kepemimpinan yang meyakinkan. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah jabatan Wapres dan untuk menjadi Presiden sepenuhnya merupakan ambisi politik Gibran sendiri, yang kemudian mendapat dukungan dan restu dari ayahnya, Jokowi? Ataukah, sebaliknya, pencalonan Gibran merupakan kelanjutan dari ambisi politik Jokowi untuk tetap memainkan peran penting setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden, dengan menjadikan Gibran sebagai kepanjangan tangannya? Pertanyaan ini mengingatkan kita pada proses pencalonan Gibran sebagai Wapres yang terkesan dipaksakan dan sejak awal diwarnai kontroversi moral dan etika. Putusan MK yang membuka jalan bagi pencalonannya menuai kritik terkait nepotisme dan konflik kepentingan. Kontroversi tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa putusan itu dijatuhkan ketika MK dipimpin oleh Anwar Usman, paman Gibran melalui hubungan perkawinan. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemudian menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK. Menurut saya, berdasarkan penampilannya sejauh ini, Gibran belum memperlihatkan kapasitas kepemimpinan yang meyakinkan untuk menjadi Presiden. Kalaupun kelak terpilih menjadi Presiden, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah ia akan mampu memimpin secara mandiri, atau justru tetap berada di bawah pengaruh ayahnya, Jokowi, yang setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden tampaknya masih berambisi memainkan peran penting dalam politik nasional. Jika Gibran sendiri sebenarnya tidak berambisi menjadi Presiden, dan merasa bahwa jalan menuju jabatan itu ditentukan orang lain untuknya, menurut saya, inilah saatnya ia mempertimbangkan kembali langkah politiknya. Apakah akan terus melangkah menuju perebutan kursi kepresidenan, dengan segala tuntutan, tantangan, konsekuensi dan risiko yang menyertai, atau justru memilih mundur dari ambisi tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai rakyat biasa?
1
1
356
Voter Education retweeted
𝐊𝐚𝐫𝐦𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧? Sesuatu yang dimulai dengan buruk, biasanya berlanjut dengan proses yang buruk, menimbulkan masalah, dan dapat berujung pada dampak yang buruk pula. Ada adagium Latin yang bahasa Indonesianya berbunyi "Sesuatu yang tidak sah sejak awal tidak menjadi sah hanya karena berjalannya waktu". Pencalonan Gibran sebagai Cawapres memang sah secara hukum berdasarkan putusan MK. Namun, proses yang mengantarkannya ke pencalonan itu menyisakan persoalan moral dan etik. Gibran menjadi Cawapres setelah putusan kontroversial MK yang saat itu dipimpin oleh pamannya sendiri, yang membuka jalan bagi pencalonannya meskipun ia belum memenuhi batas usia yang dipersyaratkan. Kini, persoalan ijazah SLTA-nya kembali dipersoalkan melalui putusan MK. Masalah ini berpotensi berkembang menjadi persoalan politik dan konstitusional, termasuk kemungkinan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR. Ironisnya, persoalan yang membayangi awal perjalanan politik Gibran kini kembali menghantuinya. Apakah Gibran sedang menyongsong “karma” politik?
2
1
299
Voter Education retweeted
𝐃𝐏𝐑 𝐃𝐢𝐚𝐦, 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐬𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐭𝐢𝐭𝐮𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐧𝐜𝐚𝐦 Putusan MK terbaru yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah persyaratan pendidikan Gibran untuk menjadi Wakil Presiden telah terpenuhi? MK tidak memerintahkan DPR menindaklanjuti persoalan ini. Namun, menurut saya, DPR perlu menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mengatur mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden, termasuk jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat jabatannya. DPR dapat membahas persoalan ini melalui mekanisme pengawasan yang tersedia, termasuk kemungkinan menggunakan hak menyatakan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku. Jika DPR memilih diam persoalan ini akan menimbulkan ketidakjelasan, yang berisiko menimbulkan persoalan serius bagi kepastian hukum konstitusional. Dalam negara hukum, persoalan yang belum memperoleh kepastian tidak menjadi selesai hanya karena lembaga yang berwenang memilih untuk diam.
1
1
238
Voter Education retweeted
𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐏𝐫𝐚𝐛𝐨𝐰𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐤𝐳𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧 Mahkamah Konstitusi (MK), dalam putusannya tanggal 6 Oktober 2026, menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA. Namun, MK tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden karena ia sudah dilantik dan tahapan Pilpres 2024 telah berakhir. Putusan ini seperti menjadi tendangan pertama ke lapangan politik. Bola pun mulai bergulir, dengan harapan sebagian pihak bahwa ujungnya adalah berhentinya Gibran sebagai Wakil Presiden. Sejumlah pengamat dan politisi menafsirkan putusan tersebut sebagai titik tolak bagi proses politik lebih lanjut. Ada yang sekadar menganjurkan agar Gibran mengundurkan diri, tetapi tidak sedikit pula yang meminta DPR memulai proses pemakzulan (𝑖𝑚𝑝𝑒𝑎𝑐ℎ𝑚𝑒𝑛𝑡) yang merupakan proses politik sekaligus proses konstitusional. UUD 1945 mengatur bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Pertanyaannya, apakah anggota-anggota DPR berani mengambil inisiatif? Sebetulnya partai-partai politik dapat mendorong anggota-anggotanya untuk mengusulkan proses tersebut sesuai dengan mekanisme konstitusional. Namun, sejauh ini, tampaknya belum ada partai politik yang akan mengambil inisiatif ke arah itu. PDIP, yang hubungannya dengan Jokowi telah memburuk, sejauh ini hanya menganjurkan agar Gibran mengundurkan diri. Demikian pula Partai Demokrat, yang mewakili kepentingan politik AHY, tampaknya belum menunjukkan keberanian untuk mendorong usul pemakzulan. Juga PKS dan Nasdem yang pada Pilpres 2024 mengusung pasangan capres yang lain. Kita bisa bertanya: untuk apa PDIP, sebagai salah satu partai politik besar, hanya menganjurkan Gibran mundur? Mengapa tidak mengambil langkah politik yang lebih konkret melalui DPR, untuk memulai proses pemakzulan? Apakah takut dengan konsekuensi politiknya? Namun apakah proses pemakzulan Gibran akan memperoleh dukungan politik yang diperlukan? Di sinilah posisi Presiden Prabowo menjadi sangat penting.Tidak diragukan bahwa Prabowo memiliki utang budi politik kepada Jokowi, yang berperan besar dalam kemenangan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Bahkan, menurut Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo sampai lima kali menyampaikan kepada Jokowi keinginannya untuk menggandeng Gibran sebagai calon wakil presiden. Artinya, Gibran bukan sekadar pasangan yang muncul dalam proses pencalonan, melainkan juga bagian dari kalkulasi politik yang mengantarkan Prabowo ke kursi Presiden. Namun, sekarang, setelah berhasil mengonsolidasikan kekuasaan dengan dukungan hampir seluruh partai politik serta institusi TNI dan Polri, apakah Prabowo masih membutuhkan Gibran? Apakah Gibran masih merupakan assetpolitik bagi Prabowo untuk menghadapi Pilpres 2029, atau justru sudah menjadi liability? Saya teringat pada Machiavelli dalam 𝑇ℎ𝑒 𝑃𝑟𝑖𝑛𝑐𝑒, yang mengatakan seorang penguasa perlu menyesuaikan tindakannya dengan kepentingan politik, menyesuaikan sikap dan tindakannya sesuai dengan arah angin keberuntungan perubahan. Dalam konteks ini, pertanyaannya adalah apakah komitmen politik Prabowo terhadap Gibran akan tetap bertahan jika kepentingan yang mendasarinya berubah. Kesan saya, Gibran seperti sedang menghadapi ironi politik. Ia dapat menjadi Wakil Presiden setelah pencalonannya dimungkinkan oleh putusan MK yang kontroversial dan dinilai sejumlah pihak cacat secara moral. Kini, ia menghadapi kemungkinan dipersoalkan kembali setelah melalui proses konstitusional MK. Sesuatu yang dahulu membuka jalan bagi kekuasaannya kini menjadi persoalan politik yang mengancam posisinya. Apakah Prabowo akan kembali berpasangan dengan Gibran atau mencari pasangan lain? Jika Prabowo ingin mencari pasangan baru, apakah pemakzulan Gibran akan masuk dalam kalkulasi politiknya sebagai salah satu kemungkinan untuk menyingkirkan Gibran sebelum Pilpres 2029, sehingga ia tidak berkembang menjadi lawan politik di kemudian hari? Jika partai-partai politik tidak mendorong persoalan ini lebih jauh sekarang, apakah hal itu dapat ditafsirkan bahwa DPR tidak mempersoalkan pendidikan Gibran dan tidak akan mengangkatnya kembali pada masa yang akan datang? Dengan demikian, apakah pemakzulan Gibran benar-benar akan menjadi agenda politik? Jawabannya banyak bergantung pada kepentingan dan kalkulasi politik Presiden Prabowo sendiri. Pada akhirnya, pertanyaan tentang masa depan Gibran tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan yang lebih besar: apakah ia masih menjadi aset bagi Prabowo, atau justru telah berubah menjadi liabilitas?
2
2
343
Voter Education retweeted
𝗗𝗲𝗹𝗲𝗴𝗶𝘁𝗶𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗶𝗹𝗽𝗿𝗲𝘀 𝟮𝟬𝟮𝟵. Manuver sejumlah tokoh yang menggugat keabsahan ijazah sarjana Jokowi dan mempertanyakan apakah Gibran benar-benar tamat SLTA, menurut saya, tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan hukum. Ada dimensi politik di baliknya: upaya mendelegitimasi pengaruh politik Jokowi yang dinilai masih kuat dan melemahkan posisi Gibran menjelang Pilpres 2029. Hasil politik yang mungkin diharapkan, setidaknya, adalah agar Prabowo tidak lagi memilih Gibran sebagai pasangannya pada 2029. Namun, apakah Prabowo punya alasan cukup kuat untuk mengganti Gibran? Sampai sekarang tanda-tandanya belum terlihat jelas. Jika pasangan Prabowo-Gibran dianggap berhasil, untuk apa pula 𝙘𝙝𝙖𝙣𝙜𝙚 𝙩𝙝𝙚 𝙬𝙞𝙣𝙣𝙞𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙖𝙢? Lagipula jika Prabowo mengganti Gibran sebagai cawapres, Gibran tidak otomatis hilang dari panggung politik. Ia justru dapat menjadi rival politik Prabowo. Bagi Jokowi, menjadikan Gibran Presiden pada akhirnya sangat mungkin merupakan target politiknya. Gaya Jokowi yang sering merunduk dan merendah tidak berarti ia bukan petarung politik yang ulet. Perjalanannya dari Solo, menjadi Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden dua periode menunjukkan hal itu. Modal pengalaman, jaringan politik dan pengaruh yang dibangunnya tentu tidak serta-merta hilang setelah ia tidak lagi menjadi presiden. 𝐀𝐤𝐚𝐧𝐤𝐚𝐡 𝐏𝐫𝐚𝐛𝐨𝐰𝐨 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐛𝐢𝐥 𝐫𝐢𝐬𝐢𝐤𝐨 𝐢𝐭𝐮?
2
7
464
Voter Education retweeted
𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧: 𝐁𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐞𝐩 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐫𝐚𝐛𝐨𝐰𝐨? Sebagian publik, pakar, pengamat, dan politisi boleh dan bisa saja mengatakan bahwa Gibran tidak layak menjadi Wakil Presiden. Alasannya bisa macam-macam, mulai dari pencalonannya yang dimungkinkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial, kapasitas politiknya yang belum memadai, dan sebagainya. Terlepas dari penilaian tersebut, tidak dapat disangkal bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 yang “spektakuler” tidak terlepas dari popularitas dan pengaruh politik ayahnya, Presiden Joko Widodo. Pasangan ini memperoleh 58,59 persen suara sah nasional dalam Pilpres satu putaran. Namun demikian, setelah menjadi Wakil Presiden, tampaknya Presiden Prabowo tidak memberikan kepada Gibran peran politik yang berarti. Dalam banyak hal, posisi Gibran terlihat lebih sebagai “ban serep”, yang fungsi konstitusional utamanya baru akan berjalan apabila Presiden berhalangan tetap. Secara politik, dapat dikatakan bahwa peran dan pengaruh Gibran di dalam pemerintahan tampaknya sangat terbatas. Yang sering dilupakan adalah bahwa keputusan menempatkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada 2024 dapat dibaca merupakan hasil dari kalkulasi politik yang matang. Usia Prabowo sendiri 73 tahun ketika dilantik sebagai Presiden pada 2024 dan, apabila kembali mencalonkan diri pada 2029, akan berusia 78 tahun. Karena itu, faktor usia dan keberlanjutan kekuasaan menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dalam membaca konfigurasi politik menuju 2029. Sejumlah pengamat memprediksi bahwa Gibran belum tentu kembali menjadi calon wakil presiden Prabowo pada 2029. Jika itu terjadi, pertanyaan berikutnya adalah: ke mana Gibran akan bergerak? Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Tidak menjadi calon wakil presiden bukan berarti Gibran kehilangan kesempatan untuk maju dalam Pilpres 2029. Ia masih dapat, secara politik dan sepanjang memenuhi persyaratan pencalonan yang berlaku, maju sebagai calon presiden dengan pasangan wakil presidennya sendiri. Apalagi ketentuan mengenai 𝑝𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛𝑡𝑖𝑎𝑙 𝑡ℎ𝑟𝑒𝑠ℎ𝑜𝑙𝑑 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Jika skenario itu terjadi, Prabowo mungkin saja menghadapi lawan politik yang cukup kuat. Kekuatan tersebut belum tentu terutama berasal dari Gibran sendiri, melainkan dari faktor politik yang melekat pada nama Jokowi. Dengan demikian, menarik untuk melihat Gibran bukan hanya dari posisinya sekarang sebagai Wakil Presiden, tetapi juga dari kemungkinan posisinya dalam pertarungan politik 2029. Apakah ia akan tetap menjadi bagian dari konfigurasi politik Prabowo, atau justru membangun jalan politiknya sendiri? Gibran yang sekarang berfungsi sebagai ban serep bisa menjadi ancaman politik bagi Prabowo pada Pilpres 2029.
1
3
4
429
Voter Education retweeted
𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐚𝐧: 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐩𝐞𝐤 𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐇𝐘 Menurut saya, sampai saat ini ada dua tokoh politisi muda yang mempunyai ambisi politik untuk menjadi Presiden RI berikutnya, menggantikan Prabowo Subianto. Pertama, Gibran Rakabuming Raka (39 tahun), yang sekarang menjadi Wakil Presiden periode 2024–2029; dan kedua, Agus Harimurti Yudhoyono (48 tahun), Ketua Umum Partai Demokrat dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Berdasarkan posisi politik dan jabatan saat ini, Gibran tampaknya mempunyai modal politik yang lebih prospektif dibandingkan dengan AHY, karena cukup besar kemungkinan Prabowo masih akan menggandengnya untuk periode 2029–2034. Jika hal ini terjadi dan mereka menang lagi, maka pada 2034 Gibran baru akan berusia sekitar 47 tahun, sedangkan AHY sekitar 56 tahun. Gibran juga mempunyai keuntungan lain. Jika Presiden Prabowo berhalangan tetap, secara konstitusional Gibran akan menggantikannya sebagai Presiden. Di pihak lain, latar belakang pendidikan AHY jauh lebih baik dibandingkan Gibran. Ia lulusan terbaik AMN Magelang (2000), memperoleh gelar Master in Public Administration dari Harvard Kennedy School (2010), dan meraih gelar doktor dalam bidang Sumber Daya Manusia dari Universitas Airlangga pada 2024. Ia juga mempunyai pemikiran cemerlang dan kemampuan komunikasi politik yang baik, terlatih sebagai orator, serta lebih artikulatif dalam menyampaikan gagasan. Publik mengetahui bahwa Gibran menjadi Wapres dimungkinkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial. Putusan tersebut dikeluarkan ketika pamannya, Anwar Usman, menjadi Ketua MK. Putusan MK No. 90 Tahun 2023 tersebut kemudian memungkinkan Gibran, yang saat itu belum berusia 40 tahun, untuk maju sebagai calon wakil presiden. Gibran pernah menjadi Wali Kota Solo (2021–2024), tetapi prestasinya tidak begitu menonjol. Sebagai Wakil Presiden, Gibran juga tidak diberi peran khusus oleh Prabowo. Kesannya, ia hanya berfungsi sebagai ban serep, yang akan digunakan jika ban utama harus diganti. Namun demikian, tampaknya Gibran mendapatkan dukungan penuh dari ayahnya, Presiden Jokowi. yang masih mempunyai pengaruh politik cukup besar. Sebaliknya, AHY memiliki partai politik sendiri dan mempunyai posisi yang memungkinkan dirinya membangun basis politik secara lebih mandiri. Ia juga mempunyai ruang untuk mengambil jarak dari pemerintahan Prabowo, sambil menyampaikan gagasan-gagasan alternatif dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Dengan perkataan lain, AHY dapat menjadi kekuatan penyeimbang atau kekuatan oposisi terhadap Prabowo, sambil merangkul kaum intelektual dan kekuatan-kekuatan pro demokrasi lainnya. Dengan posisi politik seperti itu, kalau AHY maju sebagai Capres pada 2029 dan tidak berhasil memenangkan Pilpres, ia masih mempunyai waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2034, yang mungkin menjadi now or never bagi dirinya. Sebaliknya, dengan tetap menjadi bagian dari pemerintahan dan berada di bawah kepemimpinan Prabowo seperti sekarang, menurut saya, AHY tidak akan memperoleh keuntungan politik yang berarti untuk membedakan dirinya dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia hanya menjadi seorang pengikut.
2
525
Voter Education retweeted
𝐏𝐢𝐝𝐚𝐭𝐨 𝐀𝐇𝐘: 𝐝𝐚𝐫𝐢 "𝐌𝐚𝐧𝐢𝐟𝐞𝐬𝐭𝐨 𝐃𝐞𝐦𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢" 𝐤𝐞 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐥𝐢𝐦𝐚𝐤𝐬 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤 Menonton AHY menyampaikan pidato politik dalam menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat yang dipimpinnya pada 5 September yl di depan televisi, saya seperti menyaksikan seorang tokoh politik muda yang gagah dengan pemikiran yang sangat cemerlang dan mata yang tajam menghadap ke depan kamera. Ia sedang menyampaikan sebuah “manifesto demokrasi” yang akan menjadi pedoman dan kebijakan politik Partai Demokrat ke depan. Sebuah pidato politik yang bobotnya jauh melebihi sekadar pidato ulang tahun partai. AHY berbicara tentang demokrasi, kekuasaan dan pembatasan kekuasaan, supremasi hukum, kebebasan sipil, mekanisme 𝑐ℎ𝑒𝑐𝑘𝑠 𝑎𝑛𝑑 𝑏𝑎𝑙𝑎𝑛𝑐𝑒𝑠, pemilu yang bebas dan jurdil, serta aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang profesional dan netral dalam politik. Semua itu disampaikan dengan gamblang, dengan pemahaman seseorang yang, menurut saya, sangat memahami persoalan demokrasi. Saya tidak menyangka, empat hari kemudian, pada 9 September, setelah pidato itu ditafsirkan sebagai kritik terhadap kekuasaan dan bahkan dikaitkan dengan posisi Partai Demokrat terhadap pemerintahan Prabowo, ia justru menegaskan bahwa dirinya tetap menjadi bagian dari pemerintah dan mendukung keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo. AHY juga menjelaskan bahwa pidatonya tidak bermaksud untuk berseberangan dengan pemerintah. Bagi saya, penjelasan itu merupakan sebuah antiklimaks politik. Saya tidak ingin membahas mengapa AHY sampai merasa perlu menjelaskan kembali pidatonya, yang bagi saya justru membuat pidato politik tersebut kehilangan sebagian makna strategisnya. Yang lebih penting adalah pertanyaannya: akan seperti apa langkah politik yang akan diambil AHY ke depan, terutama jika ia benar-benar akan berjuang menjadi Presiden? Posisinya sekarang, menurut saya, jelas tidak akan menguntungkan jika AHY ingin maju sebagai Capres pada 2029. Dengan tetap berada di dalam dan di bawah pemerintahan Prabowo, ia tidak memiliki banyak ruang moral untuk mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran, karena ia sendiri merupakan bagian dari pemerintahan tersebut. Sebagai Capres, ia juga akan kesulitan menawarkan alternatif kebijakan yang secara jelas membedakan dirinya dari Prabowo, yang mungkin akan menjadi lawannya pada 2029. Dalam hal ini, posisinya sangat berbeda dengan Anies Baswedan yang telah menjelma menjadi salah satu tokoh oposisi. Tetapi mungkin saja asumsi saya yang salah. Mungkin AHY memang tidak berminat untuk menjadi Capres pada Pilpres 2029. Namun, yang jelas, dengan penjelasan pada 9 September itu, AHY seperti tidak memanfaatkan momentum yang dibangunnya sendiri untuk tampil sebagai salah satu pemimpin gerakan demokrasi dan kebebasan yang dapat melanjutkan mandat Reformasi. Apakah AHY akan tetap menjadi bagian dari kekuasaan sampai 2029, atau pada saatnya berani mengambil jarak dari kekuasaan untuk memperjuangkan kembali prinsip-prinsip demokrasi yang pernah ia sampaikan dengan begitu meyakinkan pada 5 September? Itulah pertanyaannya!
2
1
2
333
Voter Education retweeted
𝐏𝐚𝐫𝐭𝐚𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐭𝐢𝐤: 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐊𝐚𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐮𝐫𝐡𝐚𝐤𝐚 𝐭𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐈𝐛𝐮𝐧𝐲𝐚 Partai politik dalam bentuk sistem multipartai seperti sekarang sebenarnya adalah anak kandung Reformasi. Tanpa Reformasi, partai-partai politik baru tidak akan lahir karena selama Orde Baru pembentukan partai politik dilarang dan kehidupan politik dikendalikan oleh pemerintah. Partai-partai politik tersebut lahir dari perjuangan Reformasi. Karena itu, sesungguhnya mereka mempunyai tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga serta melaksanakan mandat Reformasi 1998. Ada enam agenda utama yang hendak dicapai Reformasi: mengadili Soeharto dan kroninya, mengamandemen UUD 1945, menghapus dwifungsi ABRI, melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya, menegakkan hukum serta memberantas KKN, serta melakukan demokratisasi politik. Dengan kata lain, partai politik bukan hanya dilahirkan untuk mengikuti pemilu dan memperoleh kekuasaan, tetapi juga untuk memastikan agar kekuasaan tidak kembali menjadi alat untuk mengendalikan masyarakat. Namun, kenyataannya berbeda. Pengkhianatan partai politik terhadap cita-cita Reformasi berawal ketika politik uang semakin berkembang dalam Pemilu dan Pilkada. Biaya yang dikeluarkan para politisi untuk memperoleh jabatan politik sangat besar. Biaya sebesar itu tentu harus dikembalikan, dan pengembaliannya menjadi mungkin ketika mereka telah memperoleh kekuasaan. Masalahnya, sumber daya keuangan terbesar berada di tangan negara, sehingga kekuasaan politik kemudian menjadi jalan untuk menguasai dan menggunakan sumber daya negara bagi kepentingan pribadi politisi maupun partai. Dalam situasi seperti ini, jabatan-jabatan publik yang dipilih melalui pemilu dan pilkada semakin mudah jatuh ke tangan politisi yang kaya raya atau politisi yang dibiayai para oligark. Para oligark tentu tidak memberikan dukungan politik secara cuma-cuma. Mereka mempunyai kepentingan untuk mempertahankan dan mengembangkan kekayaan melalui penguasaan atau pengaruh terhadap kekuasaan politik. Situasi seperti inilah yang dibahas Vedi R. Hadiz dan Richard Robison dalam 𝑂𝑙𝑖𝑔𝑎𝑟𝑐ℎ𝑦 𝑎𝑛𝑑 𝑡ℎ𝑒 𝐸𝑛𝑑 𝑜𝑓 𝑅𝑒𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖 𝑖𝑛 𝐼𝑛𝑑𝑜𝑛𝑒𝑠𝑖𝑎: 𝑃𝑜𝑤𝑒𝑟 𝑅𝑒𝑜𝑟𝑔𝑎𝑛𝑖𝑠𝑒𝑑 (2026). Kekuatan oligarki tidak hanya bertahan, tetapi mampu menyesuaikan diri dan mengorganisasi kembali kekuasaan setelah Reformasi. Pada akhirnya, demokrasi tetap berjalan secara formal, tetapi kekuasaan politik semakin sulit dilepaskan dari kepentingan ekonomi para pemilik modal. Ketakutan kehilangan akses terhadap sumber daya dan kekuasaan yang menjadi darah bagi aktivitas politik menyebabkan partai-partai politik semakin tidak berani mengambil posisi sebagai oposisi yang sebenarnya. Bahkan ketika politisi mereka tidak duduk dalam pemerintahan, mereka tetap menyatakan dukungan kepada kekuasaan dan tidak berani melakukan kritik serta pengawasan yang efektif. Akibatnya, pemerintah praktis dapat bekerja tanpa pengawasan politik yang kuat dari partai-partai. Sekarang partai politik seperti kacang yang lupa akan kulitnya. Bahkan seperti anak durhaka yang melupakan orang tuanya yang sedang sekarat. Banyak partai justru lebih sibuk mengejar kekuasaan dan menikmati akses ke dalam pemerintahan daripada memperjuangkan agenda Reformasi yang melahirkan mereka. Padahal, masih banyak agenda Reformasi yang belum selesai. Dwifungsi ABRI memang telah dihapuskan, tetapi sekarang justru berkembang berbagai peran TNI dalam aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan pertahanan dan perang. Sentralisasi kekuasaan juga semakin menguat. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mengalami kemerosotan. Demokratisasi politik menghadapi kemunduran, termasuk menyangkut kebebasan pers, kebebasan berpendapat, keterbukaan sistem politik, serta kebebasan partai politik untuk berada di luar pemerintahan dan menjalankan fungsi oposisi. Ironisnya, partai-partai yang dahulu lahir dari perjuangan untuk membatasi kekuasaan, kini justru berlomba-lomba mendekati dan masuk ke dalam kekuasaan. Kalau semua partai ingin menjadi bagian dari pemerintah, siapa yang akan mengawasi pemerintah? Dan kalau semua partai lebih sibuk menikmati kekuasaan daripada mengontrolnya, siapa yang akan memperjuangkan agenda Reformasi yang belum selesai? 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧-𝐣𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧, 𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐤𝐚𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐢𝐭𝐮 𝐤𝐢𝐧𝐢 𝐣𝐮𝐬𝐭𝐫𝐮 𝐬𝐞𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐢𝐤𝐮𝐭 𝐦𝐞𝐦𝐛𝐮𝐧𝐮𝐡 𝐢𝐛𝐮𝐧𝐲𝐚 𝐬𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢.
2
4
259
Voter Education retweeted
𝐀𝐇𝐘 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐎𝐩𝐨𝐬𝐢𝐬𝐢? Sulit bagi saya membayangkan bahwa AHY masih bersedia berada di dalam dan di bawah pemerintahan Prabowo, mengingat besarnya perbedaan pemahaman antara AHY dan Prabowo mengenai demokrasi. AHY menganut paham demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip dan praktik demokrasi konstitusional yang diterima secara luas. Antara lain penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, dan adil; pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipercaya; adanya supremasi hukum (𝑟𝑢𝑙𝑒 𝑜𝑓 𝑙𝑎𝑤); pers dan masyarakat sipil yang bebas; serta mekanisme 𝑐ℎ𝑒𝑐𝑘𝑠 𝑎𝑛𝑑 𝑏𝑎𝑙𝑎𝑛𝑐𝑒𝑠 yang sehat. Ia juga mengingatkan agar TNI, Polri, intelijen, penegak hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara tetap profesional dan netral dalam kontestasi politik, karena fasilitas dan instrumen negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik praktis. Di pihak lain, Presiden Prabowo sering mengatakan bahwa demokrasi kita adalah demokrasi yang khas, yang sesuai dengan karakteristik dan budaya Indonesia; demokrasi yang santun, dilandasi asas kekeluargaan dan gotong royong, mengutamakan persatuan dan stabilitas, serta ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Suatu “demokrasi” yang bersifat partikular, yang penekanannya berbeda dengan demokrasi konstitusional yang lebih menekankan supremasi hukum, kebebasan, pembatasan kekuasaan, dan 𝑐ℎ𝑒𝑐𝑘𝑠 𝑎𝑛𝑑 𝑏𝑎𝑙𝑎𝑛𝑐𝑒𝑠 Berada di bawah kekuasaan Prabowo, bagi saya, AHY akan berada dalam posisi ikut menjadi pendukung kebijakan dan praktik-praktik demokrasi ala Prabowo. Antara lain penugasan aparatur negara seperti TNI dan Polri di luar fungsi pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; proses pengadilan dan hukuman terhadap anggota TNI pelaku penyiraman air keras terhadap tokoh KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai bertentangan dengan rasa keadilan; banyaknya intervensi pemerintah terhadap kebebasan ruang digital masyarakat sipil; serta penegakan hukum yang terkesan tebang pilih. Tanpa adanya kontrol politik yang efektif, bukan tidak mungkin praktik-praktik semacam ini, termasuk penggunaan aparatur negara seperti TNI, Polri, dan ASN untuk kepentingan politik, akan kembali terulang menjelang Pemilu 2029. Jadi, untuk apa juga AHY tetap berada di dalam pemerintahan yang praktik-praktiknya, setidaknya dalam sejumlah hal, bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional yang dianutnya? Boleh saja AHY mempunyai alasan politik untuk tetap berada di dalam pemerintahan. Namun, pertanyaannya adalah: apakah posisi di dalam kekuasaan itu tidak pada akhirnya membuat prinsip-prinsip yang ia perjuangkan menjadi kehilangan maknanya? Karena itu, saya justru ingin mengajukan sebuah pertanyaan sekaligus usulan kepada AHY: mengapa tidak keluar dari pemerintahan Prabowo dan menjadi tokoh oposisi? Menjadi oposisi dapat menjadi cara untuk membuktikan bahwa prinsip-prinsip tersebut lebih penting daripada sekadar mempertahankan posisi di dalam kekuasaan. Jika ia berani mengambil posisi itu, AHY bukan hanya akan memperoleh ruang politik yang lebih luas, tetapi juga kesempatan untuk membuktikan kepada publik bahwa apa yang selama ini ia katakan mengenai demokrasi bukan sekadar retorika politik. Bukankah oposisi yang kuat justru diperlukan dalam sebuah demokrasi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol? Jika ini menjadi pilihannya, saya yakin akan banyak elemen masyarakat sipil, seperti kekuatan-kekuatan pro-demokrasi, aktivis HAM dan lingkungan hidup, serta kaum intelektual, yang akan mendukungnya. AHY juga dapat ikut mengembalikan reformasi 1998 yang kini sudah sekarat ke ke relnya untuk kembali bergerak. AHY adalah politisi yang relatif muda, secara intelektual cemerlang, dan berpendidikan tinggi. Ayahandanya, SBY, selain mantan Presiden dan purnawirawan jenderal yang berpengaruh, juga seorang reformis yang ikut membawa militer kembali ke prinsip 𝑏𝑎𝑐𝑘 𝑡𝑜 𝑏𝑎𝑠𝑖𝑐sebagai alat pertahanan negara. Dalam konteks sejarah reformasi, latar belakang ini semestinya menjadi modal penting bagi AHY untuk mengambil posisi yang tegas dalam mempertahankan demokrasi dan supremasi sipil. Menjadi Presiden mungkin adalah tujuan politik AHY. Tetapi menjadi Presiden sekaligus seorang pejuang demokrasi adalah sesuatu yang jauh lebih besar. Kalaupun tidak berhasil menjadi Presiden, AHY masih bisa dicatat oleh sejarah sebagai seorang pemimpin partai politik yang berani mengambil posisi ketika demokrasi membutuhkan pembela. 𝐃𝐚𝐧 𝐦𝐮𝐧𝐠𝐤𝐢𝐧, 𝐣𝐮𝐬𝐭𝐫𝐮 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐨𝐩𝐨𝐬𝐢𝐬𝐢, 𝐀𝐇𝐘 𝐦𝐞𝐦𝐩𝐮𝐧𝐲𝐚𝐢 𝐤𝐞𝐬𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐤𝐞𝐝𝐮𝐚𝐧𝐲𝐚: 𝐦𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐣𝐮𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐢𝐧𝐢 𝐝𝐚𝐧, 𝐣𝐢𝐤𝐚 𝐬𝐞𝐣𝐚𝐫𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐡𝐞𝐧𝐝𝐚𝐤𝐢, 𝐦𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐚 𝐝𝐞𝐩𝐚𝐧.
1
2
1
345
Voter Education retweeted
𝐃𝐞𝐦𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐕𝐞𝐫𝐬𝐢 𝐀𝐇𝐘 𝑽𝒆𝒓𝒔𝒖𝒔 𝐃𝐞𝐦𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐀𝐥𝐚 𝐏𝐫𝐚𝐛𝐨𝐰𝐨 Pada 5 September 2026, dalam menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat, AHY, yang juga menjabat sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dalam pemerintahan Presiden Prabowo, memberikan sambutan yang sangat mengesankan tentang demokrasi dan kekuasaan. AHY mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar penyelenggaraan pemilu. Demokrasi membutuhkan pemerintahan yang bertanggung jawab, hukum yang dipercaya, pers dan masyarakat sipil yang bebas, serta mekanisme 𝑐ℎ𝑒𝑐𝑘𝑠 𝑎𝑛𝑑 𝑏𝑎𝑙𝑎𝑛𝑐𝑒𝑠 yang sehat. AHY menegaskan bahwa pemerintahan yang kuat dan efektif tetap harus terbuka terhadap kritik, menghormati perbedaan, menjunjung tinggi hukum, serta bersedia mempertanggungjawabkan keputusan kepada rakyat. Demokrasi dapat mengalami kemunduran bukan hanya melalui pembatalan pemilu, tetapi juga melalui pelemahan institusi pengawasan, pembatasan kritik, atau penggunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik. Ia juga mengingatkan agar TNI, Polri, intelijen, penegak hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara tetap profesional dan netral dalam kontestasi politik. Menurut AHY, fasilitas dan instrumen negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik praktis. Di pihak lain, Presiden Prabowo sering mengatakan bahwa demokrasi kita adalah demokrasi yang khas Indonesia, demokrasi santun yang dilandasi asas kekeluargaan dan gotong royong, demokrasi yang mengutamakan persatuan dan stabilitas, serta ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Perbedaan perspektif keduanya mencerminkan bukan hanya sekadar perbedaan nuansa, melainkan dalam substansi pengertian demokrasi itu sendiri. AHY lebih mencerminkan pengertian demokrasi yang sesuai dengan prinsip dan praktik demokrasi konstitusional yang berlaku secara universal, dengan penekanan pada pembatasan kekuasaan, checks and balances, kebebasan sipil dan hak-hak politik, supremasi hukum, serta netralitas aparatur negara. Sementara Prabowo memilih demokrasi partikular, demokrasi yang lebih menekankan karakter, budaya, dan kebutuhan khas suatu masyarakat, seperti kekeluargaan, gotong royong, persatuan, stabilitas, dan konsensus. Gagasan mengenai demokrasi yang khas Indonesia semacam ini bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Pada masa Presiden Sukarno, gagasan tersebut diwujudkan dalam konsep Demokrasi Terpimpin, sedangkan pada masa Presiden Soeharto dikembangkan melalui konsep Demokrasi Pancasila. Kedua periode tersebut menunjukkan kecenderungan yang kuat ke arah otoritarianisme dengan pembatasan terhadap kompetisi politik, ruang oposisi, kebebasan sipil, serta hak-hak politik rakyat. Pada masa Soekarno, misalnya, MPRS melalui Tap MPRS No. III/MPRS/1963 menetapkan Sukarno sebagai Presiden seumur hidup, sedangkan Soeharto memerintah selama 32 tahun. Karena itu, meskipun sama-sama menggunakan istilah demokrasi, terdapat perbedaan mendasar dalam titik tekan dan orientasi antara prinsip-prinsip demokrasi konstitusional yang ditekankan AHYdan demokrasi khas Indonesia yang dikemukakan Prabowo. Yang menjadi pertanyaan, dengan pemahaman mengenai demokrasi yang sangat berbeda, mengapa AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat bersedia bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo? Menurut saya, AHY sebenarnya menghadapi dilema dalam mendukung pemerintahan tersebut. Berada di dalam pemerintahan mungkin memberikan keuntungan politik bagi Demokrat dan AHY, seperti kebebasan bergerak yang lebih leluasa, membangun akses dan jaringan, serta memperoleh pengalaman pemerintahan. Namun, di sisi lain, terlalu lama berada di bawah bayang-bayang Prabowo berisiko menempatkan Partai Demokrat, khususnya AHY, hanya sebagai pengikut Prabowo. Hal ini tentu tidak menguntungkan jika AHY sedang mempersiapkan diri untuk menjadi tokoh yang akan bersaing dalam Pilpres 2029, apalagi jika Prabowo kembali berpasangan dengan Gibran. Ketika AHY memutuskan mundur dari TNI pada 2016, banyak pengamat politik menafsirkan langkah tersebut sebagai upaya merintis karier politik untuk mencapai puncak kekuasaan sebagai Presiden RI. Dengan latar belakang karier militernya yang cemerlang bukan tidak mungkin jika terus berkarier di TNI, AHY akan mencapai jenjang perwira tinggi sebelum pensiun. Karena itu, keputusan meninggalkan TNI dapat dilihat sebagai pilihan jalur politik menuju kepemimpinan nasional. AHY kemudian mencoba maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017, tetapi kalah pada putaran pertama. Menjelang Pilpres 2024, namanya juga sempat dipertimbangkan untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Namun, kemungkinan tersebut kandas sebelum pasangan calon ditetapkan, setelah Anies akhirnya memilih Muhaimin Iskandar sebagai pendampingnya. Kini AHY menghadapi persoalan yang berbeda. Jika ia ingin membangun jalan menuju kursi Presiden pada 2029, ia harus mulai membangun dirinya sebagai tokoh politik yang memiliki identitas, posisi, dan agenda sendiri, bukan sekadar sebagai bagian dari pemerintahan Prabowo. Kecuali jika ia dapat berpasangan dengan Prabowo pada Pilpres 2029, jalan AHY menuju kursi kepresidenan harus ditempuh sebagai calon presiden dengan membangun koalisi dan dukungan politiknya sendiri. Peluang itu lebih terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan 𝑝𝑟𝑒𝑠𝑖𝑑𝑒𝑛𝑡𝑖𝑎𝑙 𝑡ℎ𝑟𝑒𝑠ℎ𝑜𝑙𝑑. Pertanyaannya kemudian adalah, kapan AHY harus mulai mengambil posisi politik tersebut? Jika ia memang ingin maju sebagai calon presiden sendiri, ia tentu perlu memiliki posisi politik yang semakin jelas dan tidak sepenuhnya terikat pada pemerintahan Prabowo. Bahkan, bukan tidak mungkin pada suatu titik ia harus memilih untuk keluar dari pemerintahan dan membangun posisi politiknya sendiri. Kalau begitu, buat apa menunggu tlama? Berada di luar pemerintahan dan mengambil posisi yang lebih kritis dapat memberikan AHY ruang yang lebih luas untuk membangun citra sebagai alternatif. Dalam konteks ini, pengalaman PDIP sebagai kekuatan politik di luar pemerintahan dapat menjadi salah satu contoh bahwa posisi di luar pemerintahan dapat memberikan ruang untuk membangun identitas politik yang berbeda.
3
4
557
Voter Education retweeted
𝐖𝐚𝐩𝐫𝐞𝐬 𝐆𝐢𝐛𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐁𝐆 Seandainya gagasan Wapres Gibran Rakabuming Raka pada masa kampanye benar-benar diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), mungkin pelaksanaannya tidak akan menghadapi berbagai persoalan seperti sekarang. Program yang telah menelan anggaran triliunan rupiah ini tidak hanya menghadapi persoalan kualitas makanan, tetapi juga kasus korupsi yang menyeret pimpinan badan pelaksana serta keracunan makanan yang dialami puluhan ribu murid di ratusan SPPG di berbagai daerah. Pada debat kampanye di TV, Gibran menyatakan bahwa MBG telah melewati tahap uji coba dan dapat dilaksanakan melalui kantin sekolah, warteg, serta UMKM lokal. Ia juga menekankan bahwa menu dapat disesuaikan dengan kondisi dan selera daerah. Namun, implementasinya kemudian berkembang menjadi program berskala nasional dengan struktur yang lebih terpusat dan pendekatan top-down. Model ini sejalan dengan kecenderungan Presiden Prabowo yang serba grandios: program-program besar dan monumental. Persoalan MBG bukan sekadar memasak dan mendistribusikan makanan, tetapi menyangkut desain kelembagaan. Program sosial berskala besar membutuhkan bukan hanya anggaran dan kekuasaan negara, tetapi juga partisipasi masyarakat, fleksibilitas lokal, dan pengawasan yang kuat. Tanpa itu, program yang dimaksudkan sebagai investasi bagi masa depan anak-anak dapat berubah menjadi beban fiskal dan sumber masalah baru. Barangkali sudah waktunya pemerintah Prabowo mengadopsi pandangan Gibran: menjadikan MBG bukan hanya program pemerintah, tetapi juga gerakan ekonomi masyarakat yang memberi ruang lebih besar kepada partisipasi sekolah, warteg, UMKM, dan pelaku ekonomi lokal.
1
6
6
570
Voter Education retweeted
𝐑𝐞𝐭𝐨𝐫𝐢𝐤𝐚 𝐆𝐫𝐚𝐧𝐝𝐢𝐨𝐬 Dalam komunikasi politiknya, Presiden Prabowo cenderung menggunakan retorika yang serba besar. Ia kerap mengemukakan angka-angka yang besar, pernyataan ambisius, gagasan proyek berskala raksasa, serta target capaian yang spektakuler. Sejumlah target besar ditetapkannya untuk dicapai selama masa pemerintahannya, antara lain pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2029, terwujudnya swasembada pangan, serta kemandirian dan swasembada energi. Kecenderungan tersebut juga terlihat dalam program-program yang digagas dan dijalankannya, seperti Makan Bergizi Gratis(MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang membutuhkan anggaran hingga ratusan triliun rupiah. Ia juga menetapkan target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 GW dalam tempo dua sampai tiga tahun. Bahkan, Prabowo mencanangkan bahwa dalam dua sampai tiga tahun Indonesia tidak perlu lagi mengimpor minyak bumi dan LPG. Di samping berbagai target ekonomi dan pembangunan, Prabowo berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, mengurangi ketergantungan pada pihak asing demi kepentingan nasional, serta mengelola kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Gaya komunikasi politik yang sarat retorika semacam ini sering disebut sebagai retorika grandios (𝑔𝑟𝑎𝑛𝑑𝑖𝑜𝑠𝑒 𝑟ℎ𝑒𝑡𝑜𝑟𝑖𝑐). Ciri utamanya adalah kecenderungan menggunakan pernyataan yang hiperbolis, dengan bahasa yang lugas, repetitif, emosional, serta disampaikan dengan tingkat keyakinan yang tinggi. Biasanya yang digambarkan adalah masa depan bangsa yang gemilang, yang ingin dicapai dengan kekuatan, keberanian, kemandirian, dan kebesaran bangsa. Dalam politik kontemporer, Donald Trump, misalnya, merupakan salah satu tokoh yang gaya komunikasinya memiliki karakteristik grandios. Gaya seperti ini memiliki kekuatan politik untuk membangun optimisme, semangat, dan rasa kebanggaan nasional. Namun, jika digunakan secara berlebihan, retorika grandios dapat menciptakan kesenjangan antara janji, klaim, dan kenyataan. Semakin besar dan semakin sering klaim yang disampaikan, semakin besar pula risikonya ketika masyarakat menemukan bahwa hasil yang dicapai tidak sesuai dengan gambaran yang dijanjikan. Jika kesenjangan tersebut terus berulang, kredibilitas dapat terkikis dan pada akhirnya masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap apa yang disampaikan oleh presidennya. Dalam hubungannya dengan Presiden Prabowo, retorika yang besar dapat menjadi sumber kekuatan politik ketika realitas mengikutinya. Tetapi apabila realitas terus-menerus tertinggal, retorika bwsar justru dapat menjadi sumber kebangkrutan politiknya sendiri.
3
5
418