𝖧𝖤𝖨𝖦𝖠𝖱, 𝖩. retweeted
͏ ͏
˖ ꒰͡ ͜ ï ͜ ͡꒱ ⁺ 𝙷𝙴𝙰𝚁𝚃𝙸𝙼𝙴: 𝚆𝙴𝙴𝙺 𝟸.
Different routines, one shared moment.
Circle the date, let hearts lead the way.
𝚆𝙸𝚃𝙷 𝚆𝙰𝚁𝙼𝚃𝙷 ——— 𝙷𝙴𝙰𝚁𝚃ꑄ𝙴𝙰𝚂𝙴
͏ ͏
𝖧𝖤𝖨𝖦𝖠𝖱, 𝖩. retweeted
͏ ͏
˚꒰ঌ 𝙷𝙴𝙰𝚁𝚃𝚁𝙰𝙲𝙺: 𝙷𝙴𝙰𝚁𝚃𝙴𝚁𝙴𝚂𝚃. ໒꒱˚
Through craft and passion we find,
a little more ease for heart and mind.
WEEK 2 ——— Nov 9-13, 2026
͏ ͏
𝖧𝖤𝖨𝖦𝖠𝖱, 𝖩. retweeted
malam.. radionya… yang mau req max 3 bebas.. hayukk. zeno.fm/radio/heartune/
𝖧𝖤𝖨𝖦𝖠𝖱, 𝖩. retweeted
Replying to @soraveile
Cara mengurus perceraian bagi umat Kristen (non-Muslim) di Indonesia dilakukan melalui Pengadilan Negeri (PN) dan dilanjutkan pencatatannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
1. Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
• KTP Asli & Fotokopi pihak Penggugat.
• Alamat Lengkap pihak Tergugat.
• Akta Perkawinan Asli dari Disdukcapil (atau surat pemberkatan dari gereja).
• Kartu Keluarga (KK).
• Akta Kelahiran Anak (jika ada tuntutan mengenai hak asuh anak).
• Surat Izin Atasan (khusus bagi Pegawai Negeri Sipil / PNS, TNI, atau Polri).
• Minimal 2 orang saksi yang mengetahui adanya perselisihan atau masalah rumah tangga (bukan anak di bawah umur).
• Surat Gugatan Perceraian.
2. Alasan Perceraian yang Sah Berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No. 1 Tahun 1974 dan PP No. 9 Tahun 1975), alasan yang dapat diterima di pengadilan meliputi:
• Adanya zina, pemabuk, pemadat, atau penjudi.
• Salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dan tanpa alasan sah.
• Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
• Terjadinya kekejaman atau penganiayaan berat.
• Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang menyebabkan tidak dapat menjalankan kewajiban suami/istri.
• Terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus dan tidak ada harapan untuk rukun kembali.
3. Tahapan Proses di Pengadilan Negeri
1. Pengajuan Gugatan: Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri sesuai dengan wilayah domisili pihak Tergugat. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung (offline) di PTSP PN atau secara daring melalui e-Court Mahkamah Agung.
2. Pembayaran Biaya Perkara: Membayar panjar biaya perkara (SKUM) yang nominalnya bervariasi tergantung jarak pemanggilan.
3. Pemanggilan & Persidangan: Kedua pihak dipanggil untuk menghadiri sidang.
4. Mediasi: Pada sidang awal, majelis hakim akan mewajibkan proses mediasi terlebih dahulu agar kedua pihak bisa berdamai.
5. Pemeriksaan & Pembuktian: Jika mediasi gagal, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian surat, serta pemeriksaan saksi-saksi.
6. Putusan Hakim: Hakim akan mengeluarkan putusan apakah perceraian dikabulkan atau tidak. Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan.
4. Tahap Akhir: Pengurusan di Disdukcapil
• Setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Anda harus mengurus pencatatan perceraian ke Disdukcapil.
• Dokumen ke Disdukcapil: Salinan putusan pengadilan yang sudah inkracht, surat keterangan dari panitera, KTP, KK, serta akta perkawinan asli.
• Disdukcapil kemudian akan menerbitkan Akta Perceraian resmi dan memperbarui status kependudukan Anda.
Borahae.
˗ˋˏ ⩍ ⩍ ⩍ ˎˊ-
𝘣𝘦𝘦𝘱, 𝘣𝘦𝘦𝘱, 𝘣𝘦𝘦𝘱 .ᐟ
💌 You’ve got a messages 💌
Selamat malam, Heartlings! Terima kasih atas keseruannya selama seminggu ini di Heartquarter. Semoga selama menjadi bagian dari kami, bisa meluruhkan beban yang sedang kamu pikul itu, ya! Semoga kalian terus bersenang-senang dan dapat bercengkrama dengan nyaman selama di sini.
Selamat istirahat, you did well today!! Terima kasih lagi, sudah mengikuti dan berpatisipasi setiap kegiatan di Heartquarters! I hope you enjoy your stay here, with us. Ikuti keseruan kami di minggu selanjutnya, ya?
HAVE AN GOOD REST ALL!!!! 💜💜💜💜💜
𝖧𝖤𝖨𝖦𝖠𝖱, 𝖩. retweeted
˗ˋˏ ⩍ ⩍ ⩍ ˎˊ-
𝘣𝘦𝘦𝘱, 𝘣𝘦𝘦𝘱, 𝘣𝘦𝘦𝘱 .ᐟ
💌 You’ve got a messages 💌
Selamat malam, Heartlings! Terima kasih atas keseruannya selama seminggu ini di Heartquarter. Semoga selama menjadi bagian dari kami, bisa meluruhkan beban yang sedang kamu pikul itu, ya! Semoga kalian terus bersenang-senang dan dapat bercengkrama dengan nyaman selama di sini.
Selamat istirahat, you did well today!! Terima kasih lagi, sudah mengikuti dan berpatisipasi setiap kegiatan di Heartquarters! I hope you enjoy your stay here, with us. Ikuti keseruan kami di minggu selanjutnya, ya?
HAVE AN GOOD REST ALL!!!! 💜💜💜💜💜
































